JOMBANG, BANGSANLINE.com - Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang melakukan pemeriksaan terhadap agen penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemeriksaan ini terkait indikasi adanya ketidakberesan penyaluran program BPNT di Jombang. Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan penyeleweng, kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, maka akan diteruskan kepada tahap selanjutnya.
Baca Juga: Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
“Ada sekitar tiga agen e-Warong yang kita mintai keterangan, dan penerima program BPNT di Jombang,” ungkapnya, Jumat (30/11/2018).
Nantinya, Unit Tipiter Polres Jombang juga akan melakukan pemeriksaan terhadap agen e-Warong, para pendamping program BPNT, Dinas Sosial, dan distributor telur.
Ketiga agen yang diperiksa terkait temuan telur busuk BPNT, yakni Desa Morosunggingan Kecamatan Peterongan, kemudian Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno, dan Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT BLT Tidak Cair? Coba Lakukan Langkah ini
“Keterangan ini diperlukan untuk mengungkap kronologi temuan telur busuk BPNT di Jombang, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak semua akan kita ungkap,” tambah Gatot.
Sebelumnya, diberitakan telur tak layak konsumsi pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa Kecamatan di Jombang, Jawa Timur.
Setelah melakukan pengecekan, para pemilik e-warong mendapati telur yang tidak layak dikonsumsi dengan jumlah mencapai puluhan. Padahal, paket bantuan itu belum sempat disalurkan kepada KPM.
Baca Juga: Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Selain telur busuk, KPM juga mengeluhkan kualitas pada produk bantuan beras yang buruk. Terakhir, ini dilaporkan terjadi di Kecamatan Peterongan dan Sumobito. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News