Ketua Dewan Pertanyakan OPD Dalam Mengayomi Disabilitas

Ketua Dewan Pertanyakan OPD Dalam Mengayomi Disabilitas Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Masih banyaknya kelompok masyarakat yang termarginalkan di , menjadi perhatian serius lembaga DPRD. Ketua DPRD Ronny Wahyono, meminta agar kelompok penyandang disabilitas bisa menjadi atensi banyak pihak.

"Sebab pada dasarnya keberhasilan pembangunan adalah terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat. Bagaimana hal itu bisa terwujud, kalau kaum marginal seperti penyandang disabilitas tidak mendapatkan bantuan. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua, baik pemerintah, masyarakat, juga pihak swasta," ujar politikus Partai Demokrat ini, Selasa (4/12).

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Putra kandung mantan Bupati Suyono ini menyadari persentase penyandang disabilitas jauh lebih sedikit dari jumlah penduduk. Namun begitu, seharusnya justru kaum marginal itulah yang menjadi satu prioritas tersendiri dalam menikmati kue pembangunan.

"Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Utamanya organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, serta desa sebagai pelayan masyarakat. Selama ini DPRD sudah banyak melegalisasi anggaran penanggulangan kemiskinan dan bantuan yang digelontorkan. Tapi kenapa kok masih ada masyarakat kita yang marginal yang tidak terurus," kritik wakil rakyat dapil Kecamatan Kebonagung dan Tulakan ini.

Bukan hanya Dispendukcapil saja yang mungkin kena abu hangat soal belum adanya kepemilikan adminduk terhadap penyandang disabilitas, namun beberapa OPD lain seperti Dinas Kesehatan, Bapemas, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, KBPP, PUPR, Dinas Perkimta dan lainnya, juga harus lebih peduli dengan keberadaan mereka.

Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...

"Bagaimana kualitas pengelolaannya sementara ini kok ada penduduk yang masih termaginalkan. Mana inovasi pelayanan yang selama ini didengungkan. Persoalan ini akan lebih pelik kalau kita kaitkan dengan UU Perlindungan Anak dan kewajiban negara memelihara dan menjamin masyarakat terlantar, termasuk penyandang disabilitas yang mungkin selama ini masih banyak hak-hak mereka yang belum terpenuhi," tegas Ronny.(yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO