TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan petugas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menyisir setiap blok kamar narapidana yang menghuni Lapas Tuban, Kamis (6/12) malam.
Penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin, selain yang dilakukan petugas saat adanya kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di dalam lapas, seperti narkotika, handphone, ataupun barang lainnya.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Pantauan BANGSAONLINE.com, puluhan petugas langsung menyisir setiap kamar yang ada di dalam lapas. Satu per satu kamar dicek. Tak luput barang bawaan narapidana yang berada di Blok B yang mayoritas dihuni napi kasus narkotika. Tak hanya kamar napi laki-laki, petugas juga menyisir blok kamar napi perempuan.
Dari puluhan kamar yang digeledah, petugas tidak menemukan barang yang mencurigakan di dalam lapas. Indikasi peredaran narkoba di dalam lapas juga tidak terbukti adanya norkotika yang dibawa oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Hasilnya tidak ditemukan barang yang berbahaya di dalam kamar napi," ujar Kepala Lapas Kelas II B Tuban, Sugeng Indrawan.
Baca Juga: Lapas Tuban Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Awali Pembangunan Dapur Sehat
Hanya saja, petugas menemukan beberapa benda tajam di antaranya, pisau kecil, beberapa butir obat sakit kepala, alat pemotong kuku, gunting, dan beberapa botol minyak angin. Barang tersebut tak disengaja terbawa oleh WBP saat mengikuti pelatihan pembuatan kerajinan.
"Memang kami di sini mengadakan pelatihan pembuatan kerajinan di dalam lapas. Mungkin benda-benda itu terbawa ke dalam kamar, karena digunakan oleh WBP untuk mengerjakan didalam kamar untuk mengisi waktu luang," pungkas Sugeng. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News