PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan merilis masih banyaknya data ganda kependudukan pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Namun, dinas di bawah kendali Supardianto ini belum bisa memberikan rincian soal jumlah data ganda kependudukan tersebut.
"Kami mensinyalir memang masih ada data ganda kependudukan. Akan tetapi kalau menyampaikan informasi terkait jumlah, memang sulit," ujar Kepala Dispendukcapil Pacitan, Supardianto, Kamis (13/13).
Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Sebab, menurutnya, untuk mengetahui adanya data ganda ataukah tidak, harus dilakukan setelah ada konfirmasi dari penduduk yang mengurus administrasi kependudukannya di Dispendukcapil. "Biasanya ketika ada warga yang mengurus adminduk, baru akan diketahui data tersebut ganda ataukah tidak. Sepanjang mereka tidak mengurus perubahan memang tidak bisa terpantau," beber mantan Kasatpol PP ini.
Supardianto menegaskan, data ganda mayoritas bersumber dari KTP reguler sebelum adanya KTP elektronik. Sebab pemegang KTP reguler tersebut biasanya belum masuk dalam SIAK. "Persoalan ini juga menjadi salah satu sebab timbulnya kegandaan. Persoalan ini baru akan terkuak setelah yang bersangkutan melakukan perekaman geometrik," tegasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News