PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Setelah adanya demo dari Laskar Merah Putih (LMP) yang memaksa Front One Hotel Pamekasan ditutup dengan alasan tidak mengantongi izin pengembangan pembangunan, manajemen terkait di bawah naungan PT Azzahra angkat bicara. Mereka menggelar press release untuk membantah tuduhan dari para pendemo, Kamis (13/12).
Dalam kesempatan tersebut General Manajer Front One Hotel, Elfindra menyampaikan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin prinsip dan, jenis izin lainnya sudah lengkap dengan masa berlaku sampai tahun 2020. Artinya, jika ada tuduhan pendirian Front One Hotel tidak lengkap atau kadaluwarsa itu tidak benar.
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
"Tuduhan tidak adanya lahan parkir, kami mau menunjukkan struktur bangunan baru itu, bahwa di bangunan bawah adalah tempat parkir. Karena masih pembangunan, kami alihkan sementara, sifatnya sementara. Di disini kami juga lengkapi semua persyaratan, seperti CCTV, semuanya ada,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tempat sampah, pihaknya sudah membayar distribusi setiap bulan sebesar Rp 500 ribu kepada TPS 3R dengan MoU yang ditandatangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan. Selain itu, pihaknya juga sudah melengkapi pembangunan hotel berbintang tersebut dengan ruang terbuka hijau yang diletakkan di belakang bangunan hotel.
“Untuk kajian UKL-UPL baru ditetapkan tanggal 18 April 2018, tanda tangan Bapak Agus Mulyadi, M.Si. Untuk izin kegiatan ini, kita hubungannya dengan Polsek, ada datanya bahwa setiap ada acara kami laporkan kepada Polsek. Selain itu (tuduhan, red) tidak adanya izin karaoke, ya kalau kita tidak ada karaokenya mau izin bagaimana,” tutur Elfindra saat di hadapan rekan-rekan media.
Baca Juga: Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Pengiriman Puluhan Karton Rokok Ilegal dari Pamekasan
Elfindra juga menyampaikan tuduhan tidak adanya karyawan hotel dari warga sekitar, bahwa pada dasarnya pihaknya telah merekrut sebanyak mungkin karyawan dari warga sekitar. Namun, karena menjadi karyawan hotel harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu, mereka terkadang tidak sanggup ikut pelatihan tersebut. Bahkan ada pula yang tidak sanggup bekerja dengan alasan berat.
“Kita ini profesional, yang kita layani adalah tamu. Otomatis pelayanannya harus baik. Ternyata setelah kita latih dari banyak orang itu hanya tersisa beberapa. Tapi jangan khawatir, karyawan kita yang bukan Pamekasan hanya empat orang pak, termasuk saya. Jadi hampir semuanya orang Pamekasan,” tandasnya.
Dia memastikan, Front One Hotel yang berada di dalam satu perusahaan dengan Azzahra yang tersebar di 35 kota di Indonesia tidak mungkin mendirikan hotel tanpa izin lengkap. Sehingga pihaknya menyesali adanya demo tersebut. "Lebih baik sharing, silaturrahmi atau audiensi untuk mengklirkan persoalan supaya semuanya jelas," harapnya. (err/rev)
Baca Juga: Hj Siti Chodijah Akan Dimakamkan Sore ini Setelah Kedatangan Mahfud MD di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News