PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan mengucurkan dana rehabilitasi kantor desa. Besaran dana yang dikeluarkan kisaran Rp 75 juta hingga Rp 250 juta. Empat desa di Kecamatan Gempol yang menerima kucuran dana ini karena kantor mereka dinilai sudah tidak layak dan membahayakan penggunanya bila dipaksakan beroperasi.
Camat Gempol, Moch Ridwan menjelaskan, tahun anggaran 2018 ini ada 4 desa di wilayah Kecamatan Gempol yang mendapat BKK (Bantuan Keuangan Kabupaten) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan. Empat desa itu ialah Desa Ngerong Rp 250 juta, Desa Wonosari Rp200 juta, Desa Watukosek Rp 75 juta dan Desa Jerukpurut Rp 100 juta.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan rehab/pembangunan kantor desa. Selain itu ada yang dipergunakan untuk pembangunan pasar desa. Besaran anggaran memang tidak sama tergantung tingkat kerusakan yang akan dibenahi. Sebagian desa sudah melaksanakan kegiatan pembangunan," ujar Ridwan.
Untuk pelaksanaan pembangunan tidak dilakukan kontraktual, akan tetapi ditangani langsung oleh pihak pemerintah desa selaku penerima program bantuan dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena rata rata bangunan yang ada kondisinya sudah tidak representaitf lagi.
H. Jemik, Kades Ngerong yang menerima bantuan itu menjelaskan, anggaran yang diterima Desa Ngerong dipergunakan untuk pembangunan kantor balai desa baru. Kantor balai desa yang ada saat ini lokasinya bising karena berada di pinggir jalan raya serta perusahaan.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Lokasinya kurang pas dan rawan kecelakaan karena berada di pinggir jalan Nasional," jelasnya. (bib/par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News