GRESIK, BANGSAONLINE.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Gresik mendesak agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019 dimajukan.
Mereka menilai jadwal pelaksanaan Pilkades serentak pada bulan Oktober 2019 sebagaimana rencana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), masih terlalu lama.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Kami dari AKD telah melakukan rapat kerja (RK) dengan Komisi I DPRD Gresik pada Kamis (13/12/2018) kemarin. Pada RK itu kami sampaikan sejumlah masukan dan permintaan terkait Pilkades serentak 2019," ujar Dewan Penasehat AKD Kabupaten Gresik, Syaifullah Mahdi kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (14/12/2018).
Ia mengaku mengusulkan agar tahapan Pilkades mulai digelar bulan Mei, sedangkan Pilkades serentak digelar Juni. "Pertimbangan ini mengingat betapa berat beban Kades yang ada menjaga kondusivitas masyarakat menjelang digelarnya Pilkades. Pertimbangan lain, kalau Pilkades terlalu mundur hingga akhir tahun seperti bulan Oktober, dampaknya akan terlalu lama vacuum of power (kekosongan kekuasaan)," papar Kades Pangkahwetan ini.
"Hal ini bisa kurang bagus terhadap stabilitas birokrasi di desa," imbuh Kades yang getol membangun obyek wisata untuk mendongkrak pendapatan asli desa (PADes) ini.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Juga yang perlu menjadi pertimbangan, Pj (Penjabat) Kades dengan pelaksanaan Pilkades serentak di 268 desa tahun 2019, sangat diragukan bisa terlayani oleh kecamatan. Hal ini dikarenakan dengan kondisi minimnya sember daya manusia (SDM) PNS yang ada di kecamatan karena mayoritas semua desa di tiap kecamatan melaksanakan Pilkades," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News