PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa air minum, Pemkab Pasuruan pada 2019 mendatang kembali akan mengajukan usulan Pamsinas (penyediaan air minum dan sanitasi masyarakat) ke pemerintah pusat. Sebanyak 16 desa yang tersebar di wilayah Pasuruan yang sudah diajukan itu tinggal menunggu persetujuan.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir Misbah Zunib yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, ada beberapa desa di Kabupaten Pasuruan yang sudah diajukan bantuan program Pamsimas ke pusat pada 2019 nanti.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Usulan yang kita ajukan sudah direspon oleh pusat. Saat ini sudah diverifikasi di sana,“ jelasnya.
Ia menambahkan, program penyediaan sarana air minum ini merupakan program sharing antara daerah dengan pusat. Ketentuannya, daerah harus mengalokasikan anggaran dari APBD dengan perbandingan 1:4. Artinya jika satu program dibiayai daerah, sedangkan empat anggaran dari pusat.
Untuk pelaksanaan pembangunan jaringan air minum ke masyarakat nanti ditangani langsung oleh masyarakat/desa penerima program. Daerah hanya membantu pendampingi di lapangan saja, karena semua perencanaan dan pembangunan tidak ditangani kontraktor.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Untuk anggaran yang disiapkan dinas di program tersebut yakni Rp 1 miliar dari APBD. Untuk anggaran tiap titik/desa total keseluruhan Rp 35 juta dengan rincian sebagai berikut: Rp 145 juta untuk bangunan fisik, 30 persen atau Rp 105 juta untuk upah, dan 10 persen lagi sumber dana dari DD.
“Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat ikut berpartisipasi di bidang pembangunan. Perlu diketahui untuk perencanaan dan pelaksanaan di tangani langsung oleh pihak desa,“ jelasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News