SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak tanggal 10 sampai dengan 17 Desember 2018, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dan berhasil meringkus delapan tersangka.
"Dalam sepekan ini, kami berhasil mengungkap delapan kasus dan ada delapan tersangka yang kami amankan, dengan barang bukti sabu sebanyak 3,3 gram, handphone tujuh unit, uang sejumlah Rp 890.000," cetus Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Selasa (18/12).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Menurut keterangan dari Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, dari delapan kasus narkoba itu juga diamankan delapan tersangka. Rinciannya, di TKP wilayah Candi 2 tersangka, Prambon 2 tersangka, serta masing-masing 1 tersangka di wilayah Tanggulangin, Gedangan, Krian dan Mojokerto.
"Dari hasil sepekan ungkap kasus narkoba ini, tim kami akan terus berupaya maksimal guna keberhasilan ungkap kasus narkoba lainnya," urainya.
Sugeng akan membuat tim khusus jelang natal dan tahun baru, guna memberantas bandar dan pengguna narkotika diwilayah hukum sidoarjo ini. (cat/rev)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News