LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan memusnahkan ribuan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sugeng Widodo mengatakan, pemusnahan tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan, mengingat blangko KTP elektronik sebanyak 22.077 keping tersebut rusak.
Baca Juga: Mulai Juli, Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak dengan HVS
"Pemusnahkan blangko e-KTP sebanyak 22.077 keping itu karena sudah mengalami kerusakan dan sudah mengalami pergantian data," kata Sugeng Widodo, Rabu (19/12) siang. Selain itu, ia menjelaskan bahwa untuk KTP yang dibakar tersebut saat ini sudah tercetak KTP el baru.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Lamongan kini terus memaksimalkan perekaman e-KTP, di antaranya dengan mendatangi seluruh SMA, SMK, dan MA untuk melakukan perekaman bagi siswa yang memenuhi syarat.
“Kita jemput bola dengan melakukan perekaman ke SMA, SMK dan MA seluruh Lamongan. Dan bagi siswa yang mencukupi umurnya, maka langsung bisa melakukan perekaman,” ungkap Sugeng.
Baca Juga: Dispendukcapil Lamongan Berlakukan Tanda Tangan Elektronik
Selain itu, tambahnya, sebagai upaya mempermudah pelayanan e-KTP, saat ini di lima kecamatan sudah terdapat pengoperasian mesin rekam dan cetak, yaitu di Kecamatan Babat, Ngimbang, Karangbinangung, Paciran, dan di Kecamatan Sukodadi.
“Kita berharap warga di lima kecamatan tersebut yang belum melakukan perekaman e-KTP langsung mendatangi ke kantor kecamatannya masing-masing, tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil,” pungkas Sugeng. (qom/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News