BLITAR, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Blitar akhirnya resmi mengeluarkan surat rekomendasi penutupan karaoke Maxi Brillian. Surat rekomendasi tersebut ditujukan untuk Pemkot Blitar agar segera mengambil tindakan tegas berupa penutupan, sesuai kesepakatan empat fraksi DPRD Kota Blitar bersama gabungan ormas Islam.
"Secara resmi kami melayangkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemkot Blitar untuk segera menutup karaoke Maxi Brillian. Ini merupakan hasil final dari hearing yang digelar antara DPRD dengan Forum Umat Islam," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiharto, Jumat (21/12/2018).
Baca Juga: H-7 Ramadan, Karaoke Jojoo Kota Blitar Harus Tutup Permanen
Dalam surat tersebut, Totok menegaskan ada dua poin yang menjadi rekomendasi. Pertama untuk segera menutup tempat karaoke yang terbukti melakukan praktek menyimpang. Poin kedua Pemkot diminta segera mengevaluasi keberadaan tempat hiburan di Kota Blitar. Evaluasi dilakukan dari segala aspek baik indikasi penyimpangan maupun perizinan.
"Jadi bukan hanya rekomendasi menutup karaoke yang sudah terbukti melakukan praktek menyimpang saja. Namun keberadaan seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Blitar juga harus segera dievaluasi," tegas Totok.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Rudy Widjonarko mengaku saat ini masalah karaoke Maxi Brilliam masih dibahas secara internal oleh Pemkot Blitar. Sejumlah OPD dan instansi terkait juga masih merumuskan permasalahan tempat karaoke ternama di Kota Blitar ini.
Baca Juga: Penutupan Kafe Karaoke di Kota Blitar Dihadang Puluhan LC
"Masih dibahas secara internal. OPD dan instansi terkait juga masih merumuskan masalah ini. Nanti surat rekomendasi itu juga akan menjadikan salah satu bahan acuan mengambil tindakan," papar Rudy.
Untuk diketahui desakan penutupan karaoke Maxi Brillian menguat pasca tempat karaoke itu digerebek Polda Jatim lantaran dugaan menyajikan tarian striptis. Meski pihak manajemen Maxi Brillian membantah adanya praktek tak pantas tersebut.
Terakhir, gabungan ormas Islam mengadakan audiensi dengan DPRD Kota Blitar menuntut dewan mendedak Pemkot menutup Maxi Brillian. (ina/rev)
Baca Juga: Langgar Jam Malam, Pengunjung 5 Tempat Karaoke di Kota Blitar Dibubarkan Satgas Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News