Kapolres Bangkalan didampingi forpimda menunjukkan barang bukti miras. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Boby P. Tambunan memimpin langsung pemusnahan minuman keras (miras) yang berlangsung di halaman Mapolres Bangkalan, Jum'at (21/12/2018). Pemusnahan ini turut dihadiri Forpimda dan para Kabag, serta Kapolsek se-Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan menjelaskan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat selama operasi cipta kondisi yang digelar selama 3 minggu di bulan Desember 2018. "Kurang lebih ada 720 botol dari berbagai dari jenis merk minuman keras (miras) di mana merupakan hasil operasi dari Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran," tegasnya sembari mengatakan bahwa para tersangkanya diberikan tindakan tipiring (tindakan pidana ringan).
BACA JUGA:
- Jelang Iduladha, Pasar Tumpah dan Jual Beli Kurban Picu Macet Parah di Blega dan Patemon Bangkalan
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Tilap Uang Rp1,2 Juta, Mantan Karyawan Klinik di Bangkalan Ngaku Diminta Bayar Rp200 Juta
- ABK Kapal Kargo Ditemukan Tewas Terapung di Perairan Bangkalan
"Hal ini dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang natal dan tahun baru 2019, sehingga kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan. Di mana sasarannya pelaku kejahatan narkoba, begal, miras dan sajam," rinci Boby P. Tambunan.
Kapolres mengaku akan secara terus-menerus patroli (hunting) dalam rangka menjaga kamtibmas. Seperti beberapa hari yang lalu, Polres Bangkalan dengan Brimob melakukan operasi narkoba di berbagai tempat yang dicurigai tempat transaksi narkoba," ungkap Boby. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




