BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Boby P. Tambunan memimpin langsung pemusnahan minuman keras (miras) yang berlangsung di halaman Mapolres Bangkalan, Jum'at (21/12/2018). Pemusnahan ini turut dihadiri Forpimda dan para Kabag, serta Kapolsek se-Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan menjelaskan miras tersebut merupakan hasil sitaan dari masyarakat selama operasi cipta kondisi yang digelar selama 3 minggu di bulan Desember 2018. "Kurang lebih ada 720 botol dari berbagai dari jenis merk minuman keras (miras) di mana merupakan hasil operasi dari Polres Bangkalan beserta Polsek jajaran," tegasnya sembari mengatakan bahwa para tersangkanya diberikan tindakan tipiring (tindakan pidana ringan).
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Hal ini dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang natal dan tahun baru 2019, sehingga kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan. Di mana sasarannya pelaku kejahatan narkoba, begal, miras dan sajam," rinci Boby P. Tambunan.
Kapolres mengaku akan secara terus-menerus patroli (hunting) dalam rangka menjaga kamtibmas. Seperti beberapa hari yang lalu, Polres Bangkalan dengan Brimob melakukan operasi narkoba di berbagai tempat yang dicurigai tempat transaksi narkoba," ungkap Boby. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News