PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelebaran Jalan Kabupaten memang perlu banyak pengorbanan. Selain kepras tanah dan rumah, juga kepras pohon sana sini. Namun, pengeprasan pohon ini diduga dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengeruk keuntungan.
Para pegiat di medsos FB di Pasuruan, serta grup WA lagi gencar menyuarakan pencurian kayu Sonokeling. Mereka mengungkapkan ada yang memanfaatkan faktor ekonomis kayu sonokeling.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Menurut keterangan M. Bambang, salah satu anggota LSM pegiat lingkungan, Pemkab Pasuruan mempunyai program pelebaran jalan sejak tahun anggaran 2016 lalu dan 2018. Sebagai leading sector adalah PU Bina Marga setempat.
Dia mengungkapkan, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan pelebaran jalan Sukorejo Bangil pada ruas jalan Sukorejo Wonokerto di tahun lalu, tanaman pohon sonokeling di sepanjang jalan tersebut ditebang oleh pencuri. Kawanan pencuri pohon yang ditanam sebagai penyanggah jalan itu diduga bekerja sama dengan pengusaha kayu di Dayurejo Kecamatan Prigen.
"Pohon Sonokeling itu marak dicuri secara ekonomis harga capai ratusan juta per pohon. Ulah penebangan liar itu disinyalir ada keterlibatan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Beberapa pegiat sudah melaporkan ke Polres Pasuruan. Terlapor pencuri kayu oknum pengusaha penadah kayu dan pegawai Dinas PU Bina Marga. Nampaknya, sejak tahun lalu proses penyelidikan oleh Polres Pasuruan jalan di tempat. Dan tidak ada anggota LSM pelapor mengawal," ungkapnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
Tidak hanya itu, menurut Bambang, pencurian kayu sonokeling kembali terulang di ruas jalan Pandaan Bangil. Tepatnya di Desa Bujeng Kecamatan Beji Kab. Pasuruan. Ada 7 pohon yang ditebang. Padahal hanya ada 3 izin tebang pohon.
"Saat ditemui, pelaku pencuri ngaku tim sukses Bupati yang tidak dikasih proyek. Sehingga nekat tebang pohon sonokeling penyanggah jalan," kata Bambang.
Bahkan, dia menyebut penebangan pohon di ruas jalan Pandaan Bangil dibekingi pegawai DLH. "Saya mengetahui tebang pohon merupakan tindakan pencurian, sehingga saya bersama anggota LSM lainnya melaporkan ke Satreskrim Polres Pasuruan," tandasnya.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
Terkait hal ini, sejumlah netizen turut menyayangkan adanya pencurian kayu tersebut. Sugito misalnya, anggota LSM Garda Pantura Wilayah Bangil ini meminta agar penegak hukum serius mengusut kasus tersebut.
"Rekom seng mudun iku gawe pohon kering, tapi tujuh pohon seng ditebang iku kokoh, seger, lan gede... Bilai juale lumayan iku bro. Untuk penegak hukum kita berharap tindakan tegas utk kasus ini karena ini pidana murni/illegal logging....bukan delik aduan!!," tulisnya di sebuah grup Facebook MENUJU GEDUNG DEWAN KABUPATEN PASURUAN 2019.
"Kok bodoh temen maling sono keling iki bro Toddy Pras Hendarto... Wayahe bonggole diangkat pisan, ngeneh iki kan iso dadi bukti," tambahnya.
Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen
Sayangnya, belum didapat konfirmasi dari aparat penegak hukum terkait kasus ini. (psr5/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News