SURABAYA (BangsaOnline) - Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim kembali membongkar penjualan anak di bawah umur (human trafficking). Kali ini polisi menangkap dua mucikari yang akrab dipanggil Mami Istuminah (42) dan Papi Andry (25) keduanya warga Sukolilo Surabaya.
Dari penangkapan kedua tersangka ini,
polisi telah mengamankan barang bukti uang tunai Rp 4 juta, bill hotel, 7
ponsel berbagai merk, celana dalam warna ungu dan kondom yang sudah terpakai.
Kasubid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Aziza Hani menjelaskan, kedua mucikari
memiliki jaringan berbeda namun masih dalam satu rangkaian. Yang lebih
mengejutkan, tersangka Istuminah ini tega melacurkan tetangganya sendiri. Dia
membujuk beberapa anak tetangganya yang putus sekolah untuk bersedia melayani
pria hidung belang. "Anak buahnya ada yang berusia 16 tahun dan masih
tetangganya sendiri," kata Azizah Hani, Rabu (24/9/2014).
Dari pengakuan ibu dua anak ini, lanjut Hani, dia baru 3 bulan menggeluti
bisnis esek-esek ini. Pengakuan sementara, dia hanya memiliki satu anak buah.
Selebihnya dia memakai jasa anak buah Papi Andry sebagai pilihan alternatif.
"Waktu ada pesanan, dia juga membawa beberapa anak buah Papi A untuk
dipilih salah satu," ungkap Azizah.
Jika pelanggan memboking anak buahnya, maka Istuminah akan mengambil komisi
utuh 70 persen dari tarif yang disepakati. Namun jika yang dipilih anak buah
Andry, maka Istuminah akan memberikan 30 persen dari komisi 70 persen kepada
Andry. Sementara anak buahnya hanya memperoleh bagian 30 persen. "Tarifnya
antara Rp 500 ribu sampai Rp 1,5. Juta untuk sekali kencan," terangnya.
Di hadapan polisi, Istuminah berdalih tidak ada niatan untuk melacurkan
tetangganya sendiri. Melihat dirinya memiliki jaringan pria hidung belang,
korban lalu meminta tolong untuk dicarikan uang tambahan. Secara blak-blakan,
korban memohon kepada Istuminah untuk dicarikan pelanggan. "Bukannya saya
yang mengajak, tapi dia sendiri yang meminta dicarikan pelanggan," ucap
wanita yang juga bekerja sebagai penjaga kantin di salah satu SMK di Surabaya.
Melihat anak buahnya yang masih di bawah umur, Istuminah pun mencoba menawarkan
'barang barunya' kepada pria hidung belang. Alhasil penawarannya langsung
diserbu para pelanggannya. Apalagi harga yang dipatok cukup terjangkau dengan
kisaran Rp 500 hingga Rp 1,5 juta. "Untuk anak buah saya yang baru memang banyak
peminatnya," cetusnya.
Baca Juga: Dua Mantan Ketua HIPMI Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Satu DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News