Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menyampaikan paparan.
“Kami juga mencanangkan mendapatkan WBK dari Kemenpan, karena merupakan tanda bahwa wilayah kami bebas korupsi, pungli, pemaksaan setoran, dan lain-lain,” lanjutnya. Dengan adanya zona integritas tersebut pihaknya juga meningkatkan pelayanan, fasilitas terutama untuk disabilitas, ibu dan anak serta lain-lain.
Sedangkan untuk ungkap kasus menonjol yang telah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak yakni narkotika sebanyak 221 kasus dengan 367 tersangka. "Peningkatan 9 persen dari tahun lalu. Rata-rata pengguna ada 234 tersangka dan 133 pengedar," terang antonius.
Dari pengungkapan kasus tersebut sejumlah barang bukti sebanyak 470,94 gram sabu, 38,7 gram ganja, 124 butir ekstasi, dan 198.952 butir obat keras daftar G, disita polisi.
Dari perkara tersebut, polisi mengungkap tiga tersangka berusia di bawah umur dan tiga perkara lain melibatkan jaringan Lapas. "Untuk ungkap kasus menonjol sabu seberat 70 gram di Polsek Semampir dan penangkapan tersangka pengedar obat terlarang daftar G," ungkap Agus.
Sebagai evaluasi tahunan, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama mengungkap kasus peredaran narkoba. Menurutnya, penumpasan narkoba tidak bisa dilakukan polisi saja, tapi butuh peran bantuan dari stageholder lainnya.
"Kami mendalami informasi masyarakat tentang peredaran narkoba," tutup Agus. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




