SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mantan manajer tim Deltras Vigit Waluyo yang disebut-sebut sebagai salah satu mafia sepak bola di Indonesia akhirnya menyerahkan diri. Vigit menyerahkan diri pada Jumat lalu (28/12) pukul 20.00 WIB dengan diantar keluarganya ke penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Selanjutnya Vigit dieksekusi penyidik ke Lembaga Kelas 1 Surabaya di Kecamatan Porong Sidoarjo.
"Jumat tanggal 28 sekira pukul 20.00 WIB, yang bersangkutan menyerahkan diri dan langsung kami eksekusi, lakukan penahanan ke lapas," cetus Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Budi Handaka, Senin (31/12).
Baca Juga: Deretan Pesepak Bola yang Lahir di Bulan Agustus
Vigit Waluyo masuk DPO Kejari Sidoarjo sejak Juni 2018 lalu. Terpidana kasus dugaan korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo kepada Deltras Sidoarjo senilai Rp 3 miliar pada tahun 2010 itu diputus 1 tahun 6 bulan.
Vigit Waluyo namanya tengah menjadi perbincangan khalayak ramai penggemar sepakbola Indonesia terkait mafia bola Indonesia dan pengaturan skor. Dia menjadi DPO dan perburuannya pun sudah dilakukan di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga luar pulau.
"Sejak dikeluarkannya DPO, Jaksa eksekutor Kejari Sidoarjo pun sudah melacak langsung terkait keberadaan Vigit Waluyo di Jawa Timur maupun di luar pulau. Tapi dia licin, informasi selalu berpindah-pindah, keberadaannya pun nihil. Tapi dengan kekuatan doa kita bersama, akhirnya Vigit Waluyo menyerahkan diri ke kami," kata Budi Handaka.
Baca Juga: Kerusuhan Suporter di Tuban, Bukti Penonton Kita Belum Dewasa
Seluruh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Indonesia telah memegang list DPO Vigit Waluyo. Tak hanya itu, Tim Satgas Mafia Bola Indonesia yang baru dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga memburu Vigit Waluyo yang ditenggarai merupakan aktor di balik pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Salah satu penyebab indikasi kecurangan gagalnya PS Mojokerto Putra lolos ke semifinal Liga 2 2018 saat melawan Kalteng diduga ada peran dari Vigit Waluyo yang terkuak dalam program talk show Mata Najwa beberapa waktu lalu.
Selain kasus dugaan Mafia Bola Indonesia, dalam kasus PDAM Delta Tirta Sidoarjo, mantan Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Djayadi yang juga dianggap bersalah dalam kasus pinjaman dana itu. Djayadi sendiri sudah dieksekusi Kejari Sidoarjo pada awal tahun 2017 lalu dan menjalani hukuman putusan 1 tahun 6 bulan. Djayadi dan Vigit Waluyo, dianggap merupakan orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi itu. (cat/rev)
Baca Juga: Stadion Manahan Solo Diusulkan Jadi Venue Babak Penyisihan Piala Asia U-23
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News