SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim akhirnya menetapkan dua tersangka atas amblesnya Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi, Kamis (3/1).
barung menjelaskan, dua tersangka yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim. "Seperti yang telah disampaikan Kapolda (Irjen Pol Luki Hermawan, red) ada dua tersangka yang telah ditetapkan," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Nataru Puluhan Sopir di Terminal Purabaya Jalani Tes Urine
Menurutnya, proses perbaikan jalan yang telah dilakukan tidak berpengaruh terhadap proses penegakan hukum pidananya. "Gubeng ini kan jalan umum untuk fasilitas publik. Walaupun sudah tidak diperbaiki, Polda tetap melanjutkan proses pidananya," ungkapnya.
Untuk melengkapi proses penyidikan dan barang bukti, Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jatim juga kembali melakukan pemeriksaan fisik atas amblesnya jalan tersebut. "Labfor ini tidak memeriksa saksi, tapi fisik jalan," ujarnya.
Barung juga menjelaskan jika pemeriksaan Labfor masih terus dilakukan. "Hari ini Labfor juga kembali melakukan pemeriksaan untuk melengkapi bukti. Dari pemeriksaan pertama masih ada kekurangan, sehingga sekarang dilakukan pemeriksaan kedua," tuturnya.
Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Pengemudi Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya Tabrak 3 Mobil dan Satu Meninggal
Untuk pemeriksaan kasus jalan Gubeng itu, Polda telah memeriksa 39 saksi dari para pekerja proyek, tim ahli, dan masyarakat. Dari keterangan saksi dan alat bukti di lapangan, penyidik akhirnya kini telah ditetapkan dua orang tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (18/12) malam. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. Namun jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali sehingga dalam seminggu terakhir ini sudah dapat kembali digunakan dan dilintasi kendaraan. (ana/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News