Risma Digugat, Pasar Tunjungan 10 Tahun Dibiarkan Mangkrak

Risma Digugat, Pasar Tunjungan 10 Tahun Dibiarkan Mangkrak Perwakilan pedagang Pasar Tunjungan saat memberikan penjelasan terkait gugatan ke wali kota.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya akan mengajukan gugatan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini karena dianggap ingkar janji atas putusan PTUN agar melakukan revitalisasi pasar. Rencana gugatan disampaikan pedagang saat konferensi pers di Pasar Tunjungan, Kamis (03/01).

Tidak itu saja, para pedagang juga akan menggugat Direksi PD Pasar Surya yang selama ini dianggap merugikan pedagang.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Johniel Lewi Santoso mengatakan pedagang merasa keberatan terhadap pengenaan PPN atas restribusi stand pasar. "PPN itu kan sudah menjadi kewajiban PD Pasar karena sebagai perusahan kena pajak. Kok kemudian dibebankan ke kita," ujarnya.

Johniel juga mengatakan kalau Wali Kota Surabaya dan PD pasar, tidak serius melakukan revitalisasi terhadap Pasar Tunjungan sesuai amanah keputusan atas gugatan ke PTUN tahun 2016. "Teman-teman lihat sendiri kondisi Pasar Tunjungan ini, parah rusaknya. Tidak ada listrik, bocor. Kalau begini mana ada pembeli dan dari mana kita bayar restribusi yang juga dibebani pajak," tegasnya.

Sementara Linda Yani, pemilik stand menambahkan kalau dirinya membeli stand sejak tahun 70-an. "Stand ini saya beli, bukan gratis. Kalau dulu harganya sekitar Rp 5 juta. Ini perjuangan saya saat masih muda," tegasnya.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Karenanya wanita berusia senja ini tidak rela kalau disuruh mengosongkan stand di tahun 2016 oleh PD Pasar. Menurut Linda pemilik stand setiap bulan mebayar restribusi sebesar Rp 3 juta setiap bulan. kalau tidak mau membayar stand akan disegel oleh PD Pasar. "Restribusi itu sejak 8 bulan lalu ditambahi pajak, makanya kami keberatan. Wong jualan saja tidak, malah disuruh bayar pajak,” kata dia.

Menurut Linda, Pasar Tunjungan mulai sepi di penghujung tahun 90-an, karena banyaknya mall dan pasar modern. Sedangkan pihak PD Pasar tidak peduli untuk melakukan revitalisasi. Bahkan menyuruh pemilik mengosongkan standnya.

Hampir tidak ada aktivitas di Pasar Tunjungan. Deretan stan banyak yang tutup dan gelap. Yang terlihat beraktivitas hanyalah area parkir. Itu pun dikelola oleh pihak lain untuk kepentingan di luar Pasar Tunjungan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Sementara Direktur Teknik Dan Usaha PD Pasar Surya Zandi Ferryansa mengatakan revitalisasi Pasar Tunjungan memang pernah dibahas. "Dalam konsepnya, Pasar Tunjungan akan direvitalisasi total. Pasar akan dijadikan pusat perdagangan dan kegiatan masyarakat di tengah kota," terang Feri.

"Juga akan dijadikan sentra UKM, pertokoan, dan perkantoran. Dengan revitalisasi itu diharapkan Pasar Tunjungan mampu mengakomodasi pedagang dan mengakomodasi keinginan warga Surabaya. Namun memang masih terus dikaji,” katanya.

Dijelaskan, belum terealisasinya rencana revitalisasi adalah sebagai bentuk kehati-hatian dalam memberikan penyertaan modal dan menyikapi kondisi PD Pasar Surya. Sebab rencana revitalisasi direncanakan tidak dengan pihak ketiga.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall

"Hanya saja, ada kajian tentang perpajakan dan kondisi finansial sehingga penyertaan modal untuk revitalisasi belum dilaksanakan. Perpajakan yang dimaksudkan adalah sebelumnya telah memberikan penyertaan modal Rp 20 miliar. Biaya itu untuk revitalisasi Pasar Kembang, Pasar Pucang, Pasar Tembok Dukuh, dan Pasar Keputran Utara. Tapi kemudian ada masalah perpajakan," sambung Feri.

Tahun 2015 rekening PD Pasar Surya sempat diblokir. Kemudian tahun 2017 diblokir total. “Sehingga akhirnya melakukan kehati-hatian untuk melakukan penyertaan modal,” urainya.

Pria yang akrab disapa Feri ini menambahkan langkah Pemkot sudah tepat. Kalau diberi penyertaan modal kembali, PD Pasar Surya masih dimungkinkan terkena pengaruh soal pajak lagi. “Langkah pemkot tersebut sudah tepat sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan kota,” ungkapnya.

Baca Juga: Kampung Madani di Krembangan, Wujud Semangat Gotong Royong Masyarakat

Kenapa revitalisasi akan dibiayai pemkot? Feri mengatakan PD Pasar Surya tidak mampu untuk melakukan revitalisasi. Estimasinya, biaya revitalisasi akan membutuhkan dana hingga Rp 100 miliar dalam perencanaan.

Sementara itu, revitalisasi tersebut bisa dilakukan dengan dua opsi. Pertama, jika kondisi keuangan PD Pasar Surya sudah baik, baru akan memberikan penyertaan modal. Kedua, akan mengambil alih aset Pasar Tunjungan. Setelah revitalisasi selesai, kemudian akan diserahkan ke PD pasar lagi. (lan/yul/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO