PACITAN, BANGSAONLINE.com - KPU Pacitan memastikan telah menyampaikan dummy surat suara ke semua partai politik peserta pemilu. Hal tersebut menyusul telah adanya persetujuan surat suara oleh KPU RI dan semua kepengurusan partai politik di level pusat.
Ketua KPU Pacitan, Damhudi mengatakan, pihaknya tidak turut terlibat dalam proses pengadaan surat suara. Sebab itu sepenuhnya ranah KPU RI. Hanya saja, pihaknya memastikan setelah ada proses approving, KPU sudah menyampaikan dummy ke semua parpol peserta pemilu.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
"Tender pengadaan ada di KPU RI. KPU kabupaten hanya menerima hasilnya," kata Damhudi, Senin (7/1). Sementara terkait proses cetak, Damhudi mengatakan, baru akan dilaksanakan pada 15 Januari mendatang. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News