Tak Bayar Bunga Obligasi, PT Bakrie Telecom Digugat Tiga Perusahaan AS


JAKARTA(BangsaOnline) PT Bakrie Telecom digugat oleh tiga perusahaan investasi di Amerika Serikat. Gugatan ini diajukan kepada Pengadilan New York lantaran Bakrie Telecom dianggap tidak mampu membayar bunga obligasi.

"Tergugat telah mengakui ancaman gagal bayar ini akan terus berjalan, tapi tidak ada pembayaran bunga yang dilakukan," kata pihak penggugat dalam dokumen yang diterima -telecom-lawsuit-idUSKCN0HJ08X20140924">Reuters, Kamis, 25 September 2014.

Pihak penggugat dalam kasus ini adalah Universal Investment Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd, dan Trucharm Ltd. Sementara itu, tergugat dalam kasus ini adalah Bakrie Telecom Pte Ltd, PT Bakrie Network, dan PT Bakrie Connectivity.

Bakrie Telecom dilaporkan gagal membayar bunga obligasi sebanyak dua kali dengan nilai US$ 380 juta. Anak usaha Bakrie Group ini dinyatakan gagal bayar pada November 2013 dan Mei 2014. Sementara itu, perusahaan penggugat menyatakan surat utang tersebut akan jatuh tempo Mei 2015.
Lantaran gagal bayar tersebut, perusahaan penggugat pesimistis Bakrie Telecom dapat melakukan pembayaran pada November 2014. Mereka berpendapat besar kemungkinan BTEL kembali mengalami gagal bayar. Hingga saat ini, Jastiro Abi, Presiden Direktur Bakrie Telecom tak memberikan tanggapan apapun meskipun telah dihubungi via telepon dan pesan singkat.

Baca Juga: Bakrie Group, Minarak Brantas Gas, dan SKK Migas Berikan Bantuan APD

Sumber: tempo.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO