LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ahmad Muzaki (21), warga Dusun Grogol Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket diringkus Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan di wilayah Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ia ditangkap atas tindakan pencurian kotak amal di sebuah Masjid yang terletak di Kelurahan Sidokumpul, Lamongan.
Menurut Paur Humas Polres Lamongan Ipda Suparno menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan berupa kotak amal di masjid Annur di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan.
Baca Juga: Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan
"Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian sebanyak 20 TKP di Kabupaten Lamongan baik di dalam rumah, sekolahan, dan kotak amal masjid, mushola dengan mengendarai sepeda motor scoopy warna merah hitam," ungkap Suparno, Selasa (8/1) siang.
Sementara saksi Muhammad Mizan Yulmi mengungkapkan ia tak mengetahui pasti berapa jumlah uang yang digondol. Namun, yang jelas kotak amal itu dirusak dan dikuras habis isinya. "Nominal pasti uang yang dicari tidak diketahui, yang saya ketahui pelakunya kabur bawa motor sepeda motor Honda Scoopy warna merah," terangnya
Ulah pelaku membongkar paksa kotak sempat diketahui saksi Mizan, Senin (7/1) dini hari, karena saksi semula curiga dan merasa ganjil, karena ada laki-laki yang muncul dari arah Mushola yang berdampingan dengan rumah saksi.
Baca Juga: Nekat Maling Motor Saat Pagi Hari, Pria Asal Lumajang Ditangkap Lalu Diserahkan Warga ke Polisi
Saksi Mizan kemudian mengintip dari balik jendela kaca rumahnya dan mendapati ada seseorang yang dikenalnya sedang membongkar kotak amal.
Saksi Mizan kemudian membangunkan saksi Masrur dan keduanya mencoba untuk mendatangi pelaku. Saat pelaku ditanya, langsung kabur dengan mengendarai motornya, Honda Scoopy. Pelaku saat kejadian mengenakan pakaian warna kuning.
"Saya berusaha teriak dan berusaha mengejar namun kehilangan jejak," kata Mizan.
Baca Juga: Nekat Gondol Kotak Amal, Bapak Dua Anak di Lamongan Diringkus Polisi
Saksi sempat melihat seseorang yang diduga pelaku itu terjatuh di perlintasan kereta api. Saksi tidak langsung menangkapnya, dan memilih mendatangi pos penjaga palang pintu rel KA. Dan ternyata benar ada seseorang yang jatuh dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh saksi. Meski pelaku berhasil kabur, namun ada jejak yang ditinggalkan di TKP jatuhnya tersangka.
"Barang bukti itu di antaranya STNK Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Merah atas nama Ahmad Fatkur Rozi, sejumlah uang yang diduga dambil dari Kotak Musola Annur," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News