WASHINTON (bangsaonline)
Amerika Serikat mengumumkan daftar nama dua puluhan orang dan kelompok sebagai teroris asing atau fasilitator bagi para teroris, termasuk diantaranya satu organisasi dan tiga individu asal Indonesia.
Baca Juga: Napiter WBP Lapas Surabaya Ucapkan Janji Setia kepada NKRI
Departemen Luar Negeri AS memberi label sebagai teroris asing kepada dua kelompok dan sepuluh orang, termasuk diantaranya Amru al-Absi, pemimpin Islamic State atau ISIS di provinsi Homs Suriah, yang bertanggungjawab atas penculikan, dan Salim Benghalem, warga Prancis yang menjadi anggota ISIS dan bermukim di Suriah.
Departemen Keuangan mendaftarkan 11 individu dan satu kesatuan khusus teroris global, termasik Tarkhan Tayumurazovich Batirashvili, seorang berkewarganegaraan Georgia yang berbasis di Suriah dan memegang posisi militer senior di ISIS.
“Hari ini… pengumuman ini akan mengganggu upaya ISIS, al Nusrah Front, al-Qaeda dan Jamaah Islamiyah untuk mengangkat, mengirim dan mengakses dana yang difasilitasi para teroris asing, kata David Cohen, wakil menteri keuangan untuk bidang intelijen financial dan terorisme.
Baca Juga: Komandan Al Qaida Tewas dalam Baku Tembak melawan Militer AS
Sanksi-sanksi itu memungkinkan pemerintah untuk membekukan aset individu-individu atau kelompok yang berada dalam wilayah hukum AS dan mencegah warga Amerika serta perusahaan-perusahaan dari keterlibatan transaksi keuangan dengan mereka.
Langkah AS ini bertepatan dengan konferensi tingkat tinggi Dewan Keamanan PBB, yang diketuai Presiden Amerika Barack Obama, yang fokus membahas lonjakan jumlah orang asing yang bergabung dengan kelompok militan. Para peserta KTT menyepakati resolusi yang menuntut semua negara menjatuhkan hukuman pidana serius bagi warganya yang bepergian ke luar negeri bergabung dengan para kelompok militan, atau merekrut dan mendanai kelompok militan.
Departemen Luar Negeri AS memasukkan dalam daftar organisasi teroris dunia, Jaish al-Muhajireen wal-Ansar, sebuah kelompok Chechnya yang hampir semua militannya berbasis di Suriah, serta Harakat Sham al-Islam, sebuah kelompok asal Maroko yang beroperasi di Suriah.
Baca Juga: Iran akan Serang AS, Jenderal Iran Qassem Suleimani Dibunuh dengan Drone atas Perintah Trump
Departemen Keuangan AS menyebut satu kelompok asal Indonesia, yakni Hilal Ahmar Society Indonesia, yang disebut sebagai organisasi sayap kemanusiaan Jamaah Islamiyah, yang oleh PBB disebut sebagai kelompok teroris yang terkait Al-Qaeda di Asia Tenggara. Dikatakan kelompok itu terlibat dalam sejumlah aktivitas sejak 2013 yang mendukung rekrutmen dan perjalanan para militan Jamaah Islamiyah ke Suriah untuk dilatih secara militer.
Departemen Keuangan AS menyebut tiga orang Indonesia sebagai fasilitator bagi para teroris asing. Mereka adalah Angga Dimas Pershada, seorang operator Jamaah Islamiyah dan pemimpin Hilal Ahmar Society. Bambang Sukirno, seorang pemimpin senior Jamaah Islamiyah serta Wiji Joko Santoso, kepala divisi urusan luar negeri Jamaah Islamiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News