Pengiriman Buku K13 di Kabupaten Malang Karut-marut, Diduga Akibat Pengondisian

Pengiriman Buku K13 di Kabupaten Malang Karut-marut, Diduga Akibat Pengondisian

MALANG, BANGSAONLINE.com – Pengadaan buku SD K13 di Kabupaten Malang karut-marut. Pengadaan buku itu sendiri sumber dananya dari BOS, yang mana tiap siswa mendapatkan Rp 800 ribu per tahun.

Karut-marutnya pengadaan buku ini ditengarai lantaran ada pengondisian oleh oknum Dinas Pendididikan yang bekerja sama dengan oknum penyedia buku.

Baca Juga: Calon Wakil Wali Kota Malang ini Sebut Banyaknya Kampus Jadi Potensi Pengembangan Industri

Sesuai petunjuk teknis (juknis), pembelian buku K13 merupakan kewenangan setiap sekolah. Anehnya Koordinator Wilayah (Korwil) di setiap kecamatan dan oknum berinisial T yang merupakan orang suruhan Dinas Pendidikan, berperan aktif dalam pengadaan buku K13 tersebut.

Korwil (dulu UPTD - red) Kec Sumbermanjing Wetan, Nanang Kuswanto yang sekaligus sebagai Ketua Paguyuban Korwil Kabupaten Malang saat dikonfirmasi terkait dugaan pengondisian pengadaan buku K13 mengatakan, sebagai ketua dia hanya sekali bertemu dengan “T”. Nama itu merupakan referensi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Jadi, saya sebagai bawahan hanya siap menjalankan perintah atasan,” ungkap Nanang.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

Nanang mengaku pernah mengumpulkan para penyedia buku di ruangannya. Sekitar 9 penyedia buku yang hadiri. Tujuannya, agar pengadaan buku bisa dibagi rata oleh mereka.

“Hal itu saya lakukan karena saya yakin orang yang mengaku suruhan Dinas Pendidikan ini tidak punya buku K13. Ternyata benar. Seiring berjalannya waktu, pengiriman buku K13 molor, tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan dan kuotana,’’ kata Nanang di ruangannya, Jumat (11/1).

Karut-marut juga disebabkan ada pihak penyedia yang diduga serakah. Semua surat pemesanan dia ambil dari sekolah, padahal dia tidak punya buku. Kemudian surat pengadaan ini dilempar ke pihak lain. Akibatnya semua meleset dari perencanaan.

Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA

“Untuk itu pada semester ke II ini, saya selaku Korwil menyarankan, masalah pengadaan buku K13 ini diserahkan kepada masing-masing lembaga sekolah. Biar tidak terjadi seperti pada semester I,” sesal Nanang.

Di sisi lain, Nanang Kuswanto sendiri, hari ini (Sabtu 12/1) baru saja dipanggil Polres Malang. Nanang dipanggil terkait pengadaan pigura di sekolah yang dikuasai seseorang yang juga bernama Nanang. Dia diminta untuk menjelaskan kronologis pengadaan pigura.

Dijelaskan Nanang Kuswanto pada BANGSAONLINE.com, dalam pengadaan buku K13, dana sebesar 20 persen untuk memenuhi kebutuhan siswa. Jika lebih, dana bisa dialihkan untuk peningkatan pendidikan karakter siswa. Dalam hal ini, dana lebih tersebut dibelikan pigura untuk memasang foto-foto pahlawan.

Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang

“Oleh karenanya saya harus menjelaskan kepada aparat hukum di Polres Malang,” imbuh dia. (thu/tim/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO