MALANG, BANGSAONLINE.com – Pengadaan buku SD K13 di Kabupaten Malang karut-marut. Pengadaan buku itu sendiri sumber dananya dari BOS, yang mana tiap siswa mendapatkan Rp 800 ribu per tahun.
Karut-marutnya pengadaan buku ini ditengarai lantaran ada pengondisian oleh oknum Dinas Pendididikan yang bekerja sama dengan oknum penyedia buku.
BACA JUGA:
- Proyek Rp339 M Rampung Akhir 2026, Jalan Gondanglegi - Balekambang Naik Status Jadi Jalan Nasional
- YAHAMQA Gelar Wisuda Imtihan UMMI dan Tahfidz ke-XI
- Halal Bihalal MKKS SMPN, Wakil Bupati Malang Dorong Kepala Sekolah Jadi Teladan Pendidikan
- 447 Pejabat Pemkab Malang Dilantik, Sejumlah Camat dan Kepala Dinas Berganti
Sesuai petunjuk teknis (juknis), pembelian buku K13 merupakan kewenangan setiap sekolah. Anehnya Koordinator Wilayah (Korwil) di setiap kecamatan dan oknum berinisial T yang merupakan orang suruhan Dinas Pendidikan, berperan aktif dalam pengadaan buku K13 tersebut.
Korwil (dulu UPTD - red) Kec Sumbermanjing Wetan, Nanang Kuswanto yang sekaligus sebagai Ketua Paguyuban Korwil Kabupaten Malang saat dikonfirmasi terkait dugaan pengondisian pengadaan buku K13 mengatakan, sebagai ketua dia hanya sekali bertemu dengan “T”. Nama itu merupakan referensi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
“Jadi, saya sebagai bawahan hanya siap menjalankan perintah atasan,” ungkap Nanang.
Nanang mengaku pernah mengumpulkan para penyedia buku di ruangannya. Sekitar 9 penyedia buku yang hadiri. Tujuannya, agar pengadaan buku bisa dibagi rata oleh mereka.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




