Datangi Lapas, Dispendukcapil Kota Blitar Rekam e-KTP Warga Binaan

Datangi Lapas, Dispendukcapil Kota Blitar Rekam e-KTP Warga Binaan Warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Blitar antre melakukan perekaman e-KTP. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Guna menyukseskan Pemilu 2019, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar melakukan upaya jemput bola perekaman e-KTP ke Lapas Kelas II B Blitar, Kamis (17/1/2019). Upaya ini dilakukan untuk menyisir warga binaan di Lapas Kelas II Blitar yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

Roy Mahardika, Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas II B Blitar mengatakan, perekaman e-KTP ini dikakukan kepada warga binaan, baik yang masih berstatus tahanan maupun narapidana.

Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP

"Ini sesuai dengan instruksi Mendagri, terkait dengan gerakan jemput bola perekaman e-KTP di seluruh Lapas di Indonesia," ungkap Roy Mahardika, Kamis (17/1/2019).

Menurut dia, sesuai petunjuk KPU, kemungkinan pada pelaksanaan Pemilu 2019 nanti akan ada satu TPS di dalam Lapas. "Sesuai petunjuk KPU akan ada satu TPS di dalam Lapas," imbuhnya.

Dalam perekaman e-KTP oleh petugas Dispendukcapil ini, Komisioner KPU Kota Blitar Khoirul Umam juga hadir untuk memantau jalannya petekaman. Menurut dia, hal ini bagian dari program KPU RI dalam rangkaian program gerakan melindungi hak pilih. Hal ini bertujuan untuk mengakomodir warga binaan yang ada di rutan dan lapas.

Baca Juga: Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan

Data dari LP Klas II Blitar menyebutkan, ada 463 warga binaan yang mempunyai hak pilih di Pemilu 2019. Dari total itu, yang sudah masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) ada 228 orang.

Selebihnya, masih menunggu instruksi dari KPU pusat. "Yang sisanya sebanyak 235 orang itu masih belum tahu apakah masuk DPTb atau DPK (daftar pemilih khusus)," ungkap Khoirul Umam.

Dia menjelaskan, untuk masuk dalam DPTb, warga binaan ini harus sudah terdaftar di DPT. Padahal, saat ini proses tahapan DPT sudah selesai. Sehingga tidak dimungkinkan para warga binaan masuk DPTb.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Dispendukcapil Pacitan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Menurutnya, yang memungkinkan para penghuni yang belum masuk DPTb dimasukkan ke DPK. Tetapi, untuk masuk ke DPK, para warga binaan ini juga harus berdomisili di wilayah sekitar TPS.

Untuk itu, kini pihaknya masih menunggu kebijakan dari KPU pusat terkait warga binaan ini. "Kita tunggu kebijakan dari pusat," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO