PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pacitan memastikan sudah menerima surat Bawaslu terkait temuan data ganda serta invalid dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II pada Pileg dan Pilpres 2019.
Kepala Dispendukcapil Pacitan Supardianto mengatakan, surat tersebut diterimanya sore kemarin (17/1). "Banyak persoalan yang tertulis didalam surat tersebut. Satu di antaranya terkait kesalahan input data, dan masih banyak persoalan lainnya. Yang jelas terkait dengan data pemilih," kata Supardianto, Jumat (18/1).
Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Menyikapi hal tersebut, lanjut dia, mulai hari ini pengelola database kependudukan sudah mulai melakukan validasi atas temuan data ganda maupun invalid yang disampaikan Bawaslu. "Kami masih melakukan validasi database kependudukan. Sebab memang banyak persoalan yang disampaikan dalam surat tersebut," jelasnya.
Ketua KPU Pacitan Damhudi belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini. "Maaf saya masih rapat," ujar Damhudi di ujung telepon saat dikonfirmasi. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News