Puluhan jurnalis dan advokat di Situbondo saat melakukan aksi penolakan atas remisi Nyoman Susrama. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Puluhan wartawan dan Advokat di Kabupaten Situbondo menggelar aksi kecaman terhadap Presiden Joko Widodo atas pemberian remisi kepada otak pembunuhan wartawan Radar Bali Jawa Pos Group, Gede Bagus Narendra Prabangsa, Jum'at (25/1).
Aksi dilakukan di taman makam pahlawan sambil bembentangkan sejumlah poster yang bertuliskan, 'Cabut Remisi Bagi Nyoman Susrama', 'Jangan Main-Main Dengan Wartawan', 'Kebebasan Pers Terancam' bahkan ada yang bertuliskan 'Jadi Malas Pilih Jokowi'.
BACA JUGA:
- 2 Oknum Wartawan di Probolinggo Diamankan Diduga Usai Peras Pengusaha Tambak Udang
- Ketua PWI Kediri Raya Angkat Bicara soal Viral 2 Oknum Wartawan Digeruduk Siswa SMKN
- Ngaku Wartawan, 3 Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Peras Kades di Trenggalek
- Ada Oknum Catut 40 Nama Wartawan untuk Minta THR, Penasehat PWI Situbondo: Masuk Ranah Pidana
"Aksi solidaritas ini meminta Presiden Jokowi untuk mencabut remisi tersebut. Karena remisi ini menjadi ancaman serius bagi kebebasan pers Indonesia. Karena tidak akan ada demokrasi tanpa kebebasan pers," kata Koordinator aksi, Zaini Zain.
Selain akan mengancam kebasan pers, menurut Zaini, pemberian remisi ini akan menjadi catatan kelam sejarah kebebasan pers di Indonesia. Ketua Rumah Satu ini juga hawatir, suatu saat nanti akan terulang aksi premanisme, bahkan pembunuhan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalismenya.
"Kalau remisi ini tidak dicabut, tidak menutup kemungkinan aksi premanisme terhadap wartawan terulang kembali, dan ini sangat berbahaya," pekik Zen dalam orasinya.
Untuk itu, pria asal Madura ini, meminta kehadiran Negara untuk menjaga kedaulatan pers di Indonesia. "Salah satu pilar demokrasi adalah pers. Pers memiliki posisi strategis dalam sistem demokrasi di Indonesia. Negara harus hadir menjaga kedaulatan pers. Karena tanpa kemerdekaan pers, sistem demokrasi bangsa ini akan gagal total," pungkasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




