Ada Money Politic dan Sengketa Dalam Pilkades, Laporkan ke Ketua Panitia

Ada Money Politic dan Sengketa Dalam Pilkades, Laporkan ke Ketua Panitia

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bila terjadi money politic dan sengketa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak bulan Februari tahun ini, masyarakat bisa melaporkan pada ketua panitia pelaksana Pilkades setempat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Joko Wasono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Trenggalek, saat itu ditemui Bangsaonline.com, Jumat (1/2).

Baca Juga: 9 Desa di Trenggalek akan Gelar Pilkades Serentak

"Jadi sentral daripada Pilkades ini adalah ketua panitia Pilkades. Jadi dia itu seakan-akan KPU," kata Joko usai menggelar rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak yang digelar di gedung Bhawarasa, Trenggalek.

Namun, Joko meminta agar laporan adanya pelanggaran Pilkades itu dibuat secara tertulis disertai dengan bukti-bukti kuat. Jika memang dalam laporan itu memenuhi unsur pidana, ia mempersilakan ketua panitia untuk meneruskan persoalan itu ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

"Jadi bila memang memenuhi unsur pidana, lanjutkan dengan bukti-bukti naik ke atas," terangnya.

Baca Juga: Lantik 15 Kades, Bupati Arifin: Sukseskan Imbauan Larangan Mudik

Sebaliknya, jika masyarakat tidak menyertai dengan berita acara dan bukti-bukti yang menguatkan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pilkades, ketua panitia bisa mengabaikan laporan tersebut.

Joko berharap, ketua panitia pelaksana Pilkades mampu memilah laporan dari warga, mana yang merupakan pelanggaran dalam bentuk pidana atau perdata, ataukah pelanggaran dalam bentuk kode etik.

Ia menambahkan bahwa persiapan Pilkades kali ini sudah mendekati akhir. Untuk sisi pengamanan, kata dia, jajaran Polres Trenggalek bakal menempatkan beberapa personel berikut linmas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). (man/rev)

Baca Juga: Pilkades Serentak di Trenggalek, Ini Pesan Bupati Arifin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO