NGANJUK (bangsaonline)
Pemotongan BSM (Bantuan Siswa Miskin) yang dilakukan oleh Bahrul Munif Kepala SDN Kelutan 2 Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk dengan dalih untuk pembelian seragam drum band mendapat sorotan anggota DPRD Nganjuk.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
Anggota DPRD Sunaryo SH, sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan saat ditemui wartawan dikantornya (29/9) mengatakan, BSM adalah bantuan yang diperuntukkan bagi siswa miskin, jadi tidak dibenarkan apabila ada pemotongan, dengan dalih apapun maupun dengan cara apapun.
Ditambahkan oleh Sunaryo, mengapa sekolah memerlukan bantuan harus memanfaatkan moment saat bantuan dikucurkan kepada siswa, seharusnya apabila sekolah memerlukan bantuan bisa mengusulkan kepada komite sekolah, karena komite sekolah bisa mencarikan bantuan kepada siapa saja baik dari masyarakat ataupun instansi yang lain, karena tegas komite sekolah adalah sebagai kontroling, spoting juga sebagai advising.
Pemotongan bantuan BSN di SDN Kelutan 2 terkumpul 9.750 ribu rupiah, ditambah 400 ribu rupiah dari penerima BSM yang sudah lulus, sehingga total pemotongan BSM di SDN Kelutan 2 berjumlah RP 10.150 ribu.Dari uang yang terkumpul rencananya olehkepala sekolah akan dibelikan seragam drum band yang belum diketahui harganya.
Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News