Dugaan Korupsi Dana Desa di Tanjung Pecinan Situbondo Naik ke Penyidikan

Dugaan Korupsi Dana Desa di Tanjung Pecinan Situbondo Naik ke Penyidikan Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dugaan Korupsi penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2018 yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Hamizun, mulai masuk ke tahap penyidikan di Mapolres Situbondo, Jum’at (8/2).

Dimulainya proses penyidikan tersebut dilakukan, setelah aparat penegak hukum mendapatkan laporan hasil audit khusus dari kantor Inspektorat Kabupaten Situbondo. Inspektorat mendapati adanya kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh Kades.

Baca Juga: LPJ 58 Desa Tahun 2021 Bermasalah, Komisi I DPRD Situbondo Panggil DPMD

Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, dugaan kerugian keuangan negara yang dipergunakan secara pribadi oleh oknum Kades sekitar Rp 315 juta dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Di mana dana tersebut semestinya dipergukan untuk pembangunan desa sebagaimana tercantum pada APBDes.

“Saat ini kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan,” kata Masykur.

Informasi yang dihimpun, 2018 pada tahap 1 dan tahap 2 telah mencairkan anggaran DD sebesar Rp 473. 664. 600. Namun anggaran yang sudah dicairkan tersebut, ternyata sebagian tidak dipergunakan untuk pembangunan desanya, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Juga: Belum Kembalikan Uang ke Kas Desa, Pemberhentian Tetap Kades Paowan Tunggu Putusan Pengadilan

Begitu dilakukan audit oleh kantor Inspektorat Situbondo, ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades Tanjung Pecinan, sehingga dugaan adanya korupsi ini diselidiki oleh Polres Situbondo.

Dikonfirmasi melalui handphonenya, Kades Tanjung Pecinan Hamizun membenarkan bahwa kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun meski begitu, sebagai bentuk tanggungjawab pihaknya masih berusaha untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut.

“Iya mas, informasinya sudah naik ke penyidikan. Tapi saya akan bertanggung jawab, dan masih berusaha akan mengembalikan kerugian keuangan negara itu. Insya Allah hari Senin (11/2) saya ke Polres,” katanya. (mur/ian)

Baca Juga: 132 Kades Situbondo Diperiksa Tipikor, Diduga Selewengkan ADD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO