SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan M Nurman Tajuddin (20) warga Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo. Ia merupakan pelaku aksi kekerasan terhadap kekasihnya yang sempat viral di medsos.
Akibat penganiayaan tersebut, ia pun batal menikah dengan kekasihnya. Nurman sebelumnya berencana menikah setelah lebaran mendatang dengan kekasihnya yang dianiaya tersebut. Setelah video aksi kekerasannya menghebohkan dunia maya, pihak keluarga perempuan membatalkan rencana pernikahan.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Menurut pengakuan pelaku, aksi kekerasan yang dilakukan di sebuah konter handphone itu dilatarbelakangi cemburu," cetus Kombespol Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Sidoarjo, Sabtu (16/2).
Zain membenarkan jika keduanya merupakan sepasang kekasih. Aksi kekerasan pelaku itu dipicu setelah melihat chat di WhatsApp handphone korban. Ada komunikasi dengan pria lain, dan ada kata-kata seperti orang pacaran, yang kemudian dianggap oleh pelaku tidak menyenangkan.
"Sebenarnya sepasang kekasih ini rencana akan menikah setelah lebaran mendatang. Karena melihat video yang viral tersebut, akhirnya pihak keluarga perempuan akan mempertimbangkan kembali," terang Zain.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
(VIDEO: Penangkapan Pelaku Penganiayaan Terhadap Pacar di Konter HP Sedati Sidoarjo)
Lebih lanjut Zain menjelaskan, setelah videonya viral, kemudian keluarga korban melaporkan aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan lima saksi di antaranya, dua teman korban, keluarga korban, pemilik konter handphone, dan korban itu sendiri.
"Pelaku ditangkap oleh anggota Satreskrim di Jakarta ketika pelaku akan kabur. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
(Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho menunjukkan barang bukti yang diamankan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News