Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat jabatan kepala dinas dan satu jabatan asisten Pemerintah Kabupaten Blitar hingga kini belum terisi. Dengan kondisi ini Pemkab Blitar dalam waktu dekat akan segera membuka pendaftaran lima jabatan tinggi pratama yang kosong tersebut.
Lima jabatan yang masih lowong hingga saat ini di antaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakkan), Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpar), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono mengatakan, pengisian jabatan yang kosong ini dilakukan dengan mekanisme seleksi secara terbuka, dan mengacu sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sekarang harus melalui mekanisme lelang terbuka. Sesuai pengumuman Nomor 01/ pansel/ 2019, kali ini kita mengadakan lowongan jabatan tinggi pratama untuk eselon II B. Yang pengumumanya bisa diakses melalui website BPKSDM atau website Pemkab Blitar,“ terang Totok, Minggu (17/2/2019).
Totok menambahkan, selain II B pihaknya juga akan memberi kesempatan Eselon III A apakah itu camat atau sekdin untuk promosi jabatan.
“Semua Pegawai Negri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) eselon II untuk segera melamar jabatan tersebut. Bahkan pihaknya juga akan memberi kesempatan Eselon III A apakah itu camat atau sekdin untuk promosi jabatan." paparnya.
Sesuai tahapan pengumuman seleksi terbuka ini dimulai 7 Februari hingga 21 Februari 2019 mendatang. "Tahapan memang cukup panjang, mulai dari pembentukan tim pansel pengumuman seleksi. Untuk pengumuman, kita membutuhkan waktu sekitar 14 hari," pungkasnya. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




