SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil membekuk spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni pencurian barang elektronik, uang, dan lainnya yang ada di dalam rumah sekaligus seorang penadah.
Tersangka yaitu Yadi Subarno (35) warga Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, dan penadah yaitu Agung Prasetyo (31) warga Dusun Tanggungan, Desa Grinting, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Baca Juga: Dikejar Warga, Maling Gondol Pickup Terguling di Raya Porong
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, aksi pelaku tersebut berhasil diungkap ketika melakukan pencurian di kawasan Perum Spring Tomorrow Alvino III, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
"Awalnya, pelaku ini keliling dulu di lokasi. Setelah salah satu rumah yang diincarnya dirasa aman, pelaku ini baru menjalankan aksinya dan selalu masuk ke rumah melalui jendela atau pintu rumah yang tidak dikunci," cetus Kompol Harris, Selasa (19/2).
Di Perum itu, pelaku berhasil menyatroni dua rumah. Di rumah pertama, pelaku berhasil menggondol laptop dan di rumah sebelahnya berhasil membawa handphone serta ransel. "Setelah masuk ke rumah pertama, pelaku kemudian pindah masuk ke rumah sebelahnya," katanya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
Setelah berhasil membawa hasil curiannya, pelaku menjualnya kepada Agung Prasetyo. "Seorang yang merupakan penadah ini sering menerima barang hasil curian dari pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku Yadi Subaeno dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara dan pelaku Agung Prasetyo dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
"Selain handphone, sepeda motor Jupiter MX warna merah nopol W 6825 XX sarana pelaku saat melakukan aksinya juga kami amankan," terangnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Harris menambahkan, tidak hanya di Perum Spring Tomorrow Alvino III, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pelaku juga sudah beraksi di 6 lokasi, di antaranya Perum Pondok Jati, Kecamatan Taman; Desa Trosobo, Kecamatan Taman; Perum Kawasan Desa Brebek, Kecamatan Waru.
Kemudian di Perum kawasan Desa Prasung, Kecamatan Buduran, dan Perumahan di kawasan Desa Kwansan, Kecamatan Sedati. "Modus mengamati dulu situasi. Dan setelah dirasa aman, pelaku masuk melalui jendela yang tidak dikunci oleh pemiliknya. Rata-rata di perumahan," urainya.
Meskipun di perumahan terdapat security, tidak menjamin lepas dari aksi pencurian. "Selain ada security, kami mengimbau agar pemilik rumah sesering mungkin kordinasi dan lebih rutin menghubungi security kalau hendak bepergian," pungkasnya. (cat/rev)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News