PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna kedua dengan agenda Pandangan Umum (PU) masing-masing fraksi atas nota pengantar pembahasan empat Raperda non-APBD 2019, yakni Raperda RDTR Kecamatan Wonorejo, Pandaan, Gempol, dan Grati, terlihat tidak seperti biasanya. Sebagian fraksi biasanya membacakan isi. Namun, kali ini para wakil rakyat tersebut lebih memilih jalur kilat, yakni menyerahkan langsung kepada pimpinan dan wakil bupati.
Sikap kurang serius para wakil rakyat yang ada di gedung parlemen Raci diduga merupakan sinyalemen adanya kejenuhan akibat banyaknya kegiatan yang dilakukan. Sebab, para wakil rakyat itu saat ini disibukkan mencari dukungan suara jelang Pileg 2019 yang tinggal beberapa minggu lagi.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Dari pantauan Bangsaonline.com di gedung DPRD, selama sidang paripurna yang digelar pukul 13.00 siang kemarin, dari 7 fraksi yakni Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, FKB dan Fraksi Gabungan, semua jubir kompak tak membacakan PU-nya, meski pimpinan sudah memberikan kesempatan kepeda mereka.
"Dalam aturan memang dibolehkan untuk tidak dibaca. Fraksi tidak membacakan, yang penting dari PU ada kalimatnya. Saat dicek oleh sekretariat, ada semua sudah lengkap," jelas Ketua DPRD M Sudiono Fauzan.
Pria yang akrab disapa Dion itu tak menampik jika kalangan anggota dewan banyak yang terburu-buru akibat bersamaan dengan agenda kampanye Pileg. "Saat ini teman-teman memang banyak kegiatan. Salah satu contoh saja dari Fraksi Gerindra melalui jubirnya Dr Kasiman sudah meminta izin, setelah menyerahkan Pandangan umumnya langsung pulang karena ada kegiatan partai. Tapi pada prinsipnya pelaksanaan sidang sudah sesuai dengan aturan dari jumlah kehadirin anggota telah kuorum. (bib/par/rev)
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News