BLITAR, BANGSAONLINE.com - Status Nardian (38), pelaku pembunuhan istri dan anak, di Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Doko, Blitar ditingkatkan sebagai tersangka. Hal ini ditegaskan Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha.
Menurut dia meski terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, namun pemberkasan kasus tetap berjalan. Namun untuk kelengkapan administrasi dan kelengkapan lainnya pihaknya masih menunggu hasil observasi. Saat ini Nardian masih menjalani observasi di rumah sakit Bhayangkara Kediri.
Baca Juga: Ustad Pelempar Kayu Berpaku yang Tewaskan Santri Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Rekonstruksi
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena ada indikasi gangguan kejiwaan, maka saat ini masih diobservasi di rumah sakit Bhayangkara Kediri," jelas Anis, Kamis (21/2/2019).
Menurut dia, apapun hasil observasi, perkara akan terus berlanjut. Karena yang bisa memutuskan tersangka bisa bertanggung jawab kepada hukum atau tidak bukan kepolisian, melainkan hakim.
"Hasil observasi keluar Jumat. Nantinya akan kami jadikan sebagai pembuktian kita. Namun apapun hasilnya, perkara terus berlanjut. Nanti yang memutuskan hakim bukan kepolisian," paparnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan 2 Wanita di Shelter Hewan Blitar, Pelaku Bunuh Korban dengan Sadis
Perilaku nyeleneh Nardian, ternyata sudah terlihat beberapa minggu sebelum kejadian nahas menimpa keluarga kecil ini. Seminggu sebelum menghabisi istri dan anaknya, ternyata Nardian sempat memberi ajaran menyimpang ke jamaah mushala di kampungnya, Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Blitar.
Ajaran nyeleneh yang diberikan kepada jamaah mushala ini adalah terkait bacaan do'a Qunut. Dia mengajarkan membaca doa Qunut setelah salat subuh. Padahal doa Qunut, dalam kebiasaan jamaah mushala dan mayoritas umat muslim dibaca usai ruku' pada rakaat kedua.
"Kami memintai keterangan beberapa orang. Dari keterangan ini memang ada beberapa yang menyatakan dia mengajarkan membaca doa Qunut itu setelah salat subuh. Karena pelaku ini memang sering jadi khatib di mushala," tutur Kapolres.
Baca Juga: Kasus Santri Tewas Dikeroyok, Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Blitar Janji Perbaiki Keamanan
Karena bukan kebiasaan, jamaah mushala menolak melakukan perintah Nardian. Namun, Nardian kembali mengulang perintah itu.
Meski begitu, saat dimintai keterangan, pelaku mengaku tidak pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren maupun mengikuti ajaran Islam dari mashab-mashab tertentu. "Pelaku hanya lulusan SMP. Tidak pernah mengenyam mandrasah," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya Sri Dewi dan anak balitanya Vika Nadhira warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Blitar dibunuh secara keji menggunakan pisau dan linggis oleh Nardian, suami Sri Dewi sekaligus ayah kandung Vika Nadhira.
Baca Juga: Santri di Blitar yang Dikeroyok Teman-temannya Meninggal Usai Dirawat di Rumah Sakit
Kejadian memilukan ini terjadi Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Usai membunuh istri dan anaknya, Nardian kabur tanpa mengenakan pakaian sambil mengumandangkan adzan. Nardian berhasil diringkus di rumah ibu kandungnya yang berjarak 7 km dari lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News