BLITAR, BANGSAONLINE.com - Santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit.
Sebelumnya, santri bernama MA (14) itu diduga dikeroyok temannya usai dituduh mencuri uang milik sesama santri.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Usai dikeroyok, MA pingsan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Rabu 3 Januari 2024. Kemudian korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu 7 Januari 2024.
Kabar meninggalnya MA ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Benar (meninggal dunia)," jawab Febby saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Perkara kasus pengeroyokan itu telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar.
Orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut karena tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
"Perkara sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar," imbuhnya.
Dia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan ini pihaknya telah memeriksa 21 orang saksi. Meski tidak secara rinci, namun di antara 21 orang yang diperiksa itu ada dari pihak pondok pesantren.
"Proses pemeriksaan telah diperiksa 21 orang saksi. Tidak bisa kami rinci siapa saja, namun ada orang-orang yang ada di pondok pesantren," ujarnya. (ina/rev)
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News