JEMBER, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Jember mulai hari ini, Senin (11/3), melakukan proses pelipatan kertas/surat suara (SS) Pemilu 2019. Dalam proses pelipatan kertas suara, KPU melibatkan sebayak 620 petugas yang berasal dari kalangan masyarakat umum. Namun dengan banyaknya kertas suara yang akan dilipat, para pekerja tersebut dibagi menjadi 20 kelompok dengan setiap kelompoknya terdiri dari 30 orang.
Pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, untuk proses pelipatan kertas suara, setiap petugas diberi satu dus kertas suara berisi 500 lembar. Target per hari yang harus dikerjakan setiap petugas adalah dua dus, atau 1.000 lembar kertas suara.
Baca Juga: Puluhan Petugas Bersenjata Jaga Ketat Penyortiran Kertas Suara di KPU Banyuwangi
Komisioner KPU Jember Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rima Diana Puspita menyampaikan, hari ini dimulai proses pelipatan kertas suara, yang ditargetkan dapat selesai selama 10 hari.
"Kami melibatkan 620 petugas, dengan 20 orangnya mandor. Kemudian pengawas 10 orang dari KPU. Dibagi menjadi 20 kelompok, dengan 1 kelompok 30 orang," ujar Rima saat dikonfirmasi wartawan.
Perlu diketahui, pertama kali yang dikerjakan kertas suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi. "Sedangkan untuk sisanya masih dalam proses pengiriman," terangnya.
Baca Juga: Tuntaskan Pelipatan 2 Hari, KPU Ngawi Temukan 2.017 Surat Suara Rusak
Untuk teknis pengerjaan ini, lanjut Rima, sortir kertas surat suara terlebih dahulu. Dimana jika ditemukan yang rusak, tercoblos, atau sobek, akan dikumpulkan, dan didata.
"Sedangkan untuk kertas suara DPR RI kita butuh sebanyak 1.904.523 lembar, tapi yang datang hanya 1.900.748 lembar, sehingga ada kekurangan sekitar 3.775 SS. Sementara untuk surat suara DPR Provinsi, butuh sebanyak 1.904.523, yang dikirim ke KPUD Jember 1.850.000, sehingga terjadi kekurangan sebanyak 54.523 SS," ungkapnya.
Dalam pelipatan surat suara tersebut, juga ada pengamanan dari polisi dan Bawaslu. Di mana calon petugas pelipat surat suara diperiksa dengan ketat dan tidak diperbolehkan membawa benda-benda tertentu. Bahkan disediakan CCTV di setiap sudut tempat pelipatan surat suara.
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Temukan Jumlah Bendel Surat Suara yang Kurang dan Lebih
"Untuk tenaga pelipat kertas surat suara sebelum masuk kerja ,pertama kali kita periksa ,tidak boleh membawa topi, korek, rokok, tas, ataupun benda tajam lainnya, paku, cutter. Untuk menjaga surat suara masih aman sesuai SOP. Mulai datang sampai pulang," kata Kabagops Polres Jember Kompol Hariwiyono saat berada di lokasi pelipatan surat suara.
Selain itu, lanjut Hariwiyono, polisi juga akan bekerja maksimal menjaga setiap sudut tempat pelipatan suara. Pihaknya menyiagakan 65 personel setiap harinya, berkoordinasi dengan panitia KPU dan Bawaslu.
"Jadi kami maksimalkan pengamanan, agar tidak ada kecurangan dan surat suara tetap aman. Mulai start pukul 7 pagi, sampai pukul 5 sore nanti," tegasnya. (jbr1/yud/ian)
Baca Juga: Inilah Upah Pekerja Pelipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2019 di Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News