KPK Dikabarkan Lakukan Penggeledahan Terkait DAK 2011, Disdik Kabupaten Melang Tutup Layanan

KPK Dikabarkan Lakukan Penggeledahan Terkait DAK 2011, Disdik Kabupaten Melang Tutup Layanan M. Hidayat, Kadisdik Kab. Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang dibuat kelabakan seharian tadi (14/3). Pasalnya, beredar informasi kantor yang terletak di Jl Penarukan nomor 1 Kepanjen tersebut bakal digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011. Pihak dinas pun buru-buru menutup layanan bagi masyarakat atau pelaku pendidikan yang membutuhkan layanan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Mochammad Hidayat membenarkan adanya informasi penggeledahan oleh KPK. Namun, katanya, informasi tersebut tidak jelas sumbernya. Meski demikian, pihaknya merespons dengan menutup lebih awal layanan bagi masyarakat yang hendak mengurus berkas.

Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan

Hidayat mengakui, banyak pertanyaan dari para pegawai terkait informasi tersebut, terlebih pihaknya menutup layanan lebih awal. Akibatnya, banyak masyarakat yang akan mengurus berkas-berkas mengurungkan niatnya.

Kepala Disdik Kabupaten Malang, M Hidayat membenarkan jika ada penutupan lebih awal layanan di kantor Disdik yang dipimpinnya, karena ada rencana kedatangan petugas KPK.

“Kalau mereka sampai tidak bisa keluar ketika KPK sedang berada di kantor, kan kasihan nanti,” jelasnya, Kamis (14/3).

Baca Juga: Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton

Ditanya mengenai sumber informasi penggeledahan KPK, Dayat hanya menyebut bahwa dirinya memang mendapat informasi itu. Namun, perihal siapa yang memberikan informasi, Dayat tidak menyebutkan secara detil.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, KPK akan datang ke kantor Disdik dan saat ini masih di Polres Malang. Jadi semua kegiatan kami hentikan,” urainya.

Dia menambahkan, beberapa waktu lalu pihaknya memang menerima surat dari KPK yang ditujukan kepada Suwandi. Akan tetapi, ia menduga surat tersebut salah alamat. "Nama Suwandi itu memang ada, dan di sini menjabat sebagai Kabid Tentis. Tapi, jika yang berhubungan dengan DAK 2011, nama Suwandi yang dimaksud kemungkinan mantan Kepala Dinas Pendidikan sebelum saya,” tutupnya. (thu/rev)

Baca Juga: Butuh Kepastian Hukum, KPMB Kirim Surat ke APH soal Korupsi Abah Anton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO