KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Agus Purnomo, warga Dusun Tamansari Desa Nanggungan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Kras. Pemuda berusia 27 tahun itu diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Kras, Selasa (19/3/2019) dini hari, lantaran telah mencuri kendaraan sepeda motor.
Kasi Humas Polsek Kras Aipda Didik Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka itu bermula dari laporan Winarto (30) warga Desa Butuh Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, Senin malam (18/3/2019).
Baca Juga: Beraksi di Konser Musik, Maling HP Lintas Kota Ditangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik
"Korban datang melapor kehilangan sepeda motor Honda beat Nopol AG 2533 OC," terang Kasi Humas, Rabu (20/3/2019).
Keesokan harinya, Selasa dini hari (19/3/2019) korban melihat persis sepeda motornya itu dibawa pelaku di simpang empat Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Melihat kendaraannya dibawa pelaku, korban spontan langsung berteriak maling. Warga sekitar yang mengetahui itu langsung mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Kras.
Baca Juga: SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku
"Pelaku saat ini kita amankan dan kita mintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti saat ini juga kita amankan," jelas Didik. (rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News