Bawaslu Jember Masih Kekurangan Pengawas TPS

Bawaslu Jember Masih Kekurangan Pengawas TPS

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin mejadi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu, 17 April mendatang. Lowongan tersebut untuk memenuhi TPS di Kabupaten Jember sebanyak 7.670 TPS.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner Devi Aulia Rohim saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (21/3).

Baca Juga: Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024

Menurut Devi, dari proses perekrutan pengawas TPS tersebut, hingga saat ini diketahui ada kurang lebih 9.420 orang yang mendaftar. “Namun dari pendaftar itu, tidak semua memenuhi syarat, ada sekitar 795 orang yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Devi .

Dengan masih kurangnya pengawas TPS tersebut, rencananya Bawaslu akan membuka pendaftaran gelombang kedua. “Alasan tidak lolosnya 795 orang itu, pertama umur belum genap 25 tahun, pendidikan minimal SMA. Ini permasalahan mereka tidak lolos ,disamping itu,ada dari mereka yang lulus SMA dan S1, tetapi umur belum genap 25 tahun,” jelasnya.

Dengan adanya persoalan tersebut, menjadi kendala yang harus segera disikapi. “Selain itu, kendala lainnya, untuk yang kisaran umur 30 tahun ini, juga ada pekerjaan lain, jadi rata-rata kurang berminat,” katanya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Ikuti Apel Bersama di Alun-Alun Jember

Sementara terkait pendaftar lebih dari satu dalam satu TPS, lanjut Devi, maka tahapannya akan lewat pleno. "Untuk pendaftar baru akan kita seleksi. Penelitian berkas pendaftar dan wawancara, setelah semuanya beres dan memenuhi persyaratan, baru kita umumkan kepada masyarakat," katanya.

Lebih jauh, Devi menyampaikan, pihaknya juga menemukan masih ada sekitar 111 TPS yang belum ada calon pengawasnya. “TPS tersebut berada di Kecamatan Jenggawah, Puger, dan Ledokombo. Sampeai hari ini belum ada update dari Panwascam setempat. Padahal sesuai Undang-Undang, harus ada,” jelasnya.

Pihaknya pun berinisiatif jemput bola, dengan memerintahkan petugas Panwascam mengimbau warga agar ada yang mau jadi pengawas. “Untuk yang tidak ada pendaftar sebagai pengawas, petugas panwascam mengawal daerahnya untuk turun langsung mengimbau agar pada satu TPS ada pengawasnya, sesuai amanah Undang-Undang,” pungkasnya. (jbr1/yud)

Baca Juga: Bawaslu Jember Tunda Pengumuman Seleksi PTPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO