PACITAN, BANGSAONLINE.com - Menteri Keuangan telah memberikan imbauan bahwa penyesuaian gaji induk dan rapel kenaikan gaji bagi para ASN direalisasikan bulan April. Namun, khusus ASN di lingkup Pemkab Pacitan, penyesuaian gaji induk dan selisih kenaikan baru akan dibayar awal Mei mendatang.
Hal ini disampaikan Ayub Setya Budi, Kabid Perbendaharaan BPKAD Pacitan. "Kalau dibayarkan bulan April ini jelas tidak bisa Mas (wartawan). Sebab, draft gaji sudah masuk sejak tanggal 15 Maret lalu. Sehingga untuk pembayaran penyesuaian gaji induk dan selisih kenaikan baru bisa dibayar awal Mei nanti," terang Ayub, Selasa (2/4).
Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi
Menurut Ayub, persoalan ini bisa jadi tidak hanya berlaku di Pacitan, namun hampir di seluruh kabupaten/kota. Sebab, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atas PP 15/19 baru turun setelah tanggal 15 Maret lalu.
"Jadi awal Mei nanti semua ASN di Pacitan baru bisa menerima hak gaji baru dan rapel selisih kenaikan mulai Januari hingga April. Nanti akan ada rincian, sebab pembayaran penyesuaian gaji dengan rapelan tidak dibayarkan bersamaan," tegasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News