Kombes Pol. Frans Barung Mangera S.I.K.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap Budi Hartanto (28) di Kabupaten Blitar menemukan titik terang. Pihak kepolisian memastikan pembunuhan tersebut dilakukan secara berencana dan pemenggalan kepala Budi dilakukan saat korban sudah tewas.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di balai wartawan Polda Jatim, Senin (8/4/2019).
BACA JUGA:
- Polres Blitar Ungkap Motif Kematian Ibu Rumah Tangga di Desa Boro
- Polisi Tangkap Perempuan yang Diduga Bunuh Mertua di Blitar
- Polres Mojokerto Tangkap Pembunuh Mutilasi di Lakarsantri Surabaya, Tinggal Satu Kos dengan Korban
- Misteri Kematian Wanita di Kota Blitar Terungkap, Kekasih Gelap Jadi Tersangka
"Pasti perencanaan, karena yang bersangkutan tidak siap untuk menghadapi kejadian itu. Terlihat luka penyerangan, dia langsung menangkis. Itu ada suatu persiapan alat yang digunakan yang bersangakutan untuk melakukan pembunuhan," kata Kabid Humas Kombes Pol. Barung.
Menurut Barung, pemotongan kepala juga dilakukan pada saat korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dan ada luka di bagian tangan.
"Itu tidak dilakukan dengan satu senjata. 1 alat pemotong bisa saja pisau dan yang ke-2 sebelum korban meninggal mengalami luka penangkisan bagian tangan kanan dan kiri, Pemotongan bagian leher terjadi ketika yang bersangkutan sudah meninggal," ujarnya
Pihaknya juga menduga pemenggalan kepala korban mutilasi dilakukan untuk meninggalkan jejak.
"Ada upaya dua, pertama untuk menghilangkan jejak dan yang kedua kopernya tidak muat kalau lehernya tidak dipotong. Sehingga dilakukan pemotongan," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




