?Bupati Blitar Rijanto menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga. foto: AKINA/ BANGSAONLINE
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto membagikan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pembagian sertifikat tanah hasil program PTSL ini dilakukan di sela-sela peresmian proyek pembangunan pelurusan jalan Bantaran dan IPAL Komunal di Desa Tulungrejo, Kecamatan Gandusari, Senin (8/4/2019).
Bupati Blitar menyerahkan sertifikat tanah itu secara simbolis kepada perwakilan warga. Sementara secara keseluruhan ada 400 masyarakat yang menerima 549 bidang sertifikat dari dua desa, yakni Desa Semen dan Desa Slumbung.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menuturkan usai menerima sertifikat bukan hanya masyarakat yang merasa bahagia, namun pihaknya juga merasakan kebahagiaan yang sama. "Yang berbahagia atas diberikannya sertifikat program PT bukan hanya masyarakat, tapi bupati juga ikut senang," ungkap Rijanto.
Dia berharap, dengan sertifikat ini permasalahan yang berkaitan dengan sengketa pertanahan bisa diminimalisir. Karena selama ini banyak konflik berkaitan dengan sengketa tanah. "Dengan sertifikat bisa terselesaikan," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Rijanto secara khusus memberikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang diterimanya sebaik mungkin. Termasuk, jika akan digadaikan pihaknya meminta agar uangnya tak digunakan untuk kebutuhan konsumtif. Namun digunakan untuk usaha.
"Jangan sampai digadaikan untuk kebutuhan konsumtif, harus digunakan untuk usaha," tegasnya.
Dalam pembagian ini, Bupati Blitar juga didampingi Sekretaris Daerah, Kepala BPN, Kapolres Blitar, Dandim 0808, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Blitar, serta beberapa OPD terkait. (adv/humas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




