TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (Stitma) Tuban menggelar aksi unjuk rasa, di halaman kampus setempat, Selasa (9/4).
Aksi ratusan mahasiswa tersebut dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Stitma Tuban dan diikuti ratusan mahasiswa lainnya yang berasal dari berbagai jurusan. Aksi itu digelar untuk memprotes kebijakan pihak kampus yang dinilai sangat memberatkan mahasiswa.
Baca Juga: Melalui ICONEST, Unirow Tuban Terus Kuatkan Pendidikan, Sains, Teknologi, hingga Digitalisasi
Kemarahan mahasiswa itu dipicu adanya denda yang diterapkan kampus, ketika mereka telat membayar uang perkuliahan sampai batas waktu yang telah ditentukan pihak kampus. Adapun besaran denda yang harus dibayarkan oleh mahasiswa sebesar 10 persen dari total biaya per semesternya.
Pemberitahuan denda tersebut tertuang dalam peraturan kampus yang diinformasikan melalui pengumuman di sekitaran area kampus. Kebijakan inilah, yang membuat mahasiswa menilai ada sistem yang tidak sehat di dalam kampus tempat mereka menimba ilmu.
"Kampus kita ini sedang sakit dan perlu kita jenguk bersama kawan-kawan," teriak salah satu mahasiswa.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-22, Unirow Terus Tingkatkan Kualitas SDM Songsong Indonesia Emas
Ketua BEM Stitma Tuban, Khoirul Marom menilai, kebijakan kampus yang menerapkan denda sebesar 10 persen bagi mahasiswa yang telat melakukan pembayaran tersebut mirip pegadaian atau koperasi.
"Kampus ini tempat kita mencari ilmu, bukan seperti sistem koperasi simpan pinjam yang harus menetapkan denda saat telat membayar," tegasnya.
"Kampus ini terasa layaknya sebuah pabrik. Untuk itu kami menolak kebijakan kampus yang merugikan mahasiswa," imbuhnya.
Baca Juga: Wisuda 183 Mahasiswa, Rektor IIKNU Tuban Optimis Lulusan Tak Sulit Bekerja
Selain menggelar orasi di sekitar kampus, puluhan mahasiswa itu juga membentangkan beberapa poster berisi tulisan benada kritikan dan tuntutan kepada para pimpinan kampus.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua Stitma Tuban Akhmad Zaini menyatakan pihaknya bersedia menghapus denda 10 persen tersebut apabila memang menjadi aspirasi mahasiwa.
Baca Juga: PKKMB 2024, Unirow Tuban Ingin Wujudkan Generasi Emas Berkarakter
"Intinya apa yang menjadi tuntutan mereka sudah kita turuti, kalau 10 persen itu yang dipermasalahkan, kita juga siap untuk menghapusnya," terangnya.
Dirinya menambahkan, bahwasanya penerapan denda 10 persen tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk menertibkan administrasi dalam hal pembiayaan perkuliahan. "Kalau mereka tidak telat membayar kan denda ini juga tidak berlaku. Ini untuk menertibkan administrasi mahasiswa," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, para mahasiswa juga mempertanyakan kesepakatan dengan pihak kampus yang akan melakukan audiensi terbuka tiga bulan sekali bersama organisasi kemahasiswaan. Namun, hingga detik ini, agenda tersebut tak kunjung diberlakukan. (gun/rev)
Baca Juga: Melalui Seminar Nasional, Unirow Tuban 'Bedah' Sistem AI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News