PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memberikan sarana hiburan dan tempat wisata bagi masyarakat yang gratis, Pemkab Pasuruan akan membangun RTP (ruang terbuka publik) di wilayah Kecamatan Sukorejo. Ruang terbuka tersebut juga untuk memberikan kenyamanan bagi kegiatan masyarakat usai melakukan aktivitas sehari hari.
Ruang publik sebagai salah satu komponen penataan ruang kota yang vital di mana masyarakat bisa menggunakannya untuk aktifitas positif dan juga refreshing. Untuk mewujudkan pembangunan RTP itu, pihak Pemkab Pasuruan sudah menganggarkan dana sebesar Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- Kolaborasi Mas Rusdi dan Gus Shobih Wujudkan Pemerintahan Akuntabel di Kabupaten Pasuruan
- Pemkab Pasuruan Ajukan Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Rp66 Miliar ke Pemerintah Pusat
- Wabup Pasuruan Pantau GPM Serentak di Halaman Kecamatan Kejayan
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Ir Misbah. "Nanti juga dilengkapi sarana tempat bermain anak, juga bisa menjadi sarana tempat rekreasi gratis," jelasnya.
Ruang publik untuk masyarakat itu nantinya memiliki banyak fungsi, di antaranya sebagai sarana media komunikasi antar masyarakat. Untuk tempat rekreasi, piknik atau destinasi wisata, wadah tempat bermain, tempat bersantai, meningkatkan kenyamanan warga, dan memperindah lingkungan kota.
Saat ini, program kegiatan masih dalam tahap perencanaan oleh pihak konsultan. Pihaknya menargetkan pembangunan akan dimulai sekitar bulan Juni. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




