SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pengawas Pemilu di Kabupaten Situbondo, Minggu pagi (14/4), melaksanakan Apel Akbar Pengawas Pemilu 2019 dalam rangka patroli pengawasan anti-politik uang di Alun-Alun Situbondo. Apel dihadiri sekitar 2.800 pengawas pemilu yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten, panitia pengawas tingkat kecamatan, pengawas tingkat desa, serta pengawas TPS.
"Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya apel akbar ini sebagai bentuk kesiapsiagaan pengawas pemilu untuk terus melakukan pengawasan dalam rangka memastikan pemilu berjalan sesuai perundang-undangan," terang Murtapik, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: Bawaslu Situbondo Temukan 1087 Dugaan Pelanggaran, Faridl Sebut Pantarlih tak Prefesional
Menurut Murtapik, inti dari Apel Akbar Pengawas Pemilu 2019 adalah membunyikan alarm atau tanda kesiapan pengawas untuk terus melakukan patroli pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran, termasuk praktik politik uang.
"Bawaslu telah memerintahkan kepada pengawas tingkat kecamatan dan pengawas tingkat desa hingga pengawas TPS melaksanakan patroli pengawasan anti-politik uang selama 24 jam dengan menyesuaikan jadwal yang sudah ditentukan," lanjut pria asal kepulauan Madura ini.
Murtapik menjelaskan, patroli oleh pengawas ini tidak lain dalam rangka pencegahan terjadinya politik uang. Menurutnya, fokus dari patroli ini adalah wilayah yang telah ditentukan oleh teman-teman panwascam.
Baca Juga: Pemilu Situbondo Tanpa Sengketa, KPU Tetapkan Perolehan Kursi Partai dan Calon Terpilih
Data yang dihimpun menyebutkan, apel patroli pengawasan pada masa tenang dilaksanakan secara serentak seluruh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, mulai dari Sabang sampai Merauke. Apel Patroli Pengawan itu sebagai tanda kesiapan untuk mengawasi tahapan puncak Pemilu 2019 dengan tujuan melakukan pencegahan serta sebagai gerakan etik dan moral.
Selain bertujuan melakukan pengawasan, melalui patroli di masa tenang ini sekaligus sebagai momentum dan kesempatan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya masyarakat Situbondo. (mur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News