MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Panwas dan anggota Polri, melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye (APK, di wilayah Kota Malang, Minggu (14/4).
Baca Juga: Laporan Kecurangan Diabaikan, Gunawan Center Somasi KPU dan Bawaslu Kota Malang
Hal itu dilakukan saat memasuki minggu tenang dari tanggal 14 hingga 16 April 2019 menjelang Pileg dan Pilpres pada Rabu (17/4) lusa.
Kasatpol PP Kecamatan Klojen, Kota Malang, Abdul Rochim mengatakan, ia bersama anggota Panwas dan jajaran Kepolisian melakukan pembersihan seluruh APK. Baik berupa gambar, foto para caleg, foto calon presiden dan calon wakil presiden, serta seluruh bendera parpol yang hari ini masih terpasang di setiap sudut kota.
Sesuai amanat Peraturan KPU, pihaknya bersinergi dengan aparat terkait melakukan pembersihan di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sedang kegiatan seperti ini juga dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kota Malang
Baca Juga: Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Benny Kasianto, salah satu tokoh pemerhati Pemilu mengatakan, dalam kontestasi Pileg dan Pilpres lima tahunan, peristiwa seperti ini memang selalu berulang. Yakni setiap caleg memasang gambar-gambar atau foto dirinya di pinggiran jalan. Namun, setelah memasuki minggu tenang masih saja bertebaran foto atau gambar caleg.
"Seharusnya, setiap caleg itu kan ya harus bertanggung jawab jika mau memasang, ya juga harus bersedia menurunkan sendiri. Bukan dibiarkan begitu saja," ungkapnya dengan nada kesal.
Tidak hanya itu, ia juga menyayangkan bahwa dalam perhelatan Pileg kali ini, sangat sedikit para caleg yang turun langsung menemui masyarakat pemilih. Kebanyakan mereka hanya memasang gambar saja.
Baca Juga: Gabung RGS Indonesia, Paguyuban Petani Durian di Malang Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
"Boro-boro menampung aspirasi warga, datang dan turun ke masyarakat saja nggak dilakukan kok. Sehingga masyarakat sulit menentukan caleg mana yang harus dipilih untuk mewakili mereka," pungkasnya. (thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News