Tugas Bawaslu Membersihkan 'Sampah' yang Berserakan

Tugas Bawaslu Membersihkan

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kalau money politic merupakan sebuah sampah, kalau melibatkan isu SARA merupakan sebuah sampah, kalau melaksanakan kampanye di masa tenang merupakan sebuah sampah, maka agar bersih, proses demokrasi Pemilu 2019 membutuhkan alat pembersih, dan itulah tugas Bawaslu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin menghadiri istighosah akbar yang digelar di gedung Islamic Center Jl. Raya Panglegur, Senin (15/04/19) malam kemarin. Istighosah itu digelar dalam rangka menghadapi coblosan Pemilu 2019.

Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Dalam kesempatan itu, Moh. Amin mengajak ribuan pengawas pemilu tingkat paling bawah, yakni Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk mengingat komitmen sumpah dan jabatan yang diucapkan saat pelantikan.

"Pengawas TPS sebagai kepanjangan tangan dari Bawaslu di tingkat bawah, keberadaannya bukan masyarakat biasa. Melainkan sebagai pejabat negara yang bertugas menegakkan demokrasi di wilayah TPS nya masing-masing. Sebab, keberadaan pengawas TPS akan menentukan terhadap pelaksanaan dan hasil pemilu serentak 2019 ini," tuturnya.

"Mudah-mudahan kita semua seluruh jajaran pengawas Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan, Desa, Kelurahan, dan Pengawas TPS Kabupaten Pamekasan diberikan kemampuan untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanah Undang-Undang," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Gelar Media Gathering di Kota Batu Selama 3 Hari

Acara tersebut juga dihadiri Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Ketua KPU Pamekasan Moh. Hamzah serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Abdullah Saidi. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO