MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pengurus Yayasan Permata yang seharusnya habis masa baktinya pada tahun 2021, diberhentikan secara mendadak oleh Pembina Yayasan Permata tanpa penjelasan alasan pemberhentian maupun peringatan sebelumnya.
Sehingga hal itu dianggap sewenang-wenang, tidak prosedural, menyalahi etika berorganisasi dan norma-norma sosial. Akhirnya, ketidakpuasan para Pengurus Yayasan Permata berlanjut dengan akan melakukan pendaftaran gugatan perkara perdata.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Perlu diketahui, Yayasan Permata Mojokerto adalah yayasan yang menaungi Sekolah Islam Terpadu Permata yang memiliki Unit Pre School (Play group), Taman Kanak-kanak, SDIT Permata, dan SMPIT Permata.
Total siswa saat ini mencapai lebih dari 1.000 siswa bertempat di tiga lokasi yakni, TKIT Permata dan SMPIT Permata di Lingkungan Tropodo Meri. Sementara SDIT Permata berada di lingkungan Kuwung Meri Mojokerto.
Ketua Yayasan Permata, Cholid Firdaus mengatakan, kronologi peristiwa pemberhentian itu diawali pada Senin (8/4) lalu sesudah Salat Subuh, tiga pembina Yayasan Permata, yaitu Anwar Sidarta, Johan Arifin, dan Ivan Hambali secara mendadak mengunjungi dirinya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
"Tanpa diskusi dan penjelasan, mereka bertiga menyampaikan pemberhentian saya dari jabatannya," katanya di depan awak media saat jumpa pers, Selasa (16/4).
Tidak berselang lama, lanjut Cholid, pada Selasa (9/4), Sekretaris Yayasan Suhendra, Bendahara Sukamat, Wakil Bendahara Odiek Prayitno juga mendapat surat pemberitahuan pemberhentian.
"Tidak hanya itu, Dewan Pengawas Yayasan, Budi Rahayu dan Pramudya, juga diberhentikan pada hari yang sama. Pemberhentian mereka pun juga tanpa penjelasan mengapa mereka diberhentikan," ujarnya.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Lanjut Cholid, tidak cukup itu saja, cara penyampaian surat pemberhentian dilakukan dengan cara yang tidak etis dan jauh dari norma kesopanan. "Seperti surat pemberhentian Sukamat, diselipkan di jok sepeda motornya, surat pemberhentian Suhendra, dititipkan di warung," terangnya.
Upaya Pengurus dan Pengawas Yayasan meminta penjelasan atas pemberhentian itu telah dilakukan dengan mediasi Pos Bantuan Hukum (POSbakum). Namun upaya somasi sama sekali tidak diindahkan.
Ketua Posbakumadin Kabupaten Mojokerto, Edy Yusef, S.H, mengungkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada penjelasan apapun dari pembina yayasan, mengapa ada pemberhentian secara masal dan mendadak.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
"Diduga, pemberhentian ini terkait dengan keterlibatan para pengurus tersebut dalam Garbi (Gerakan Arah Baru lndonesia), sebuah ormas yang digagas oleh Fahri Hamzah," ungkapnya.
Sementara, lanjut Edy, di pihak pembina yayasan, ada Ivan Hambali, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Mojokerto. Sudah diketahui umum, bahwa Fahri Hamzah berperkara dengan PKS.
"Beberapa waktu sebelumnya, Anwar Sidarta salah satu pembina, juga meminta kepada ketua yayasan agar memecat konsultan sekolah dengan alasan konsultan tersebut aktivis Garbi. Namun permintaan itu ditolak, karena secara profesionalisme tidak ada kesalahan yang dilakukan," pungkasnya.
Baca Juga: Gus Barra dan Kiai Asep Borong Dagangan, Pedagang Pasar Kutorejo Bersyukur dan Mantap Pilih Mubarok
Kampanye terselubung juga secara masif dilakukan oleh PKS melalui kader-kadernya di SIT Permata dengan mengondisikan wali murid pada angka tertentu.
Untuk diketahui, Cholid Firdaus bersama jajaran Pengurus Yayasan Permata telah melakukan penataan sekolah mengacu pada Standard Pendidikan Nasional dengan prestasi yang membanggakan.
Prestasi akademis, pembangunan sarana prasarana maupun kesejahteraan guru mengalami peningkatan yang signifikan dalam masa bhakti pengurus yayasan saat ini.
Baca Juga: Khofifah Bangga, Industri Kertas Tisu di Ngoro Mojokerto Nyaris 100 Persen Berorientasi Ekspor
Peristiwa pemberhentian organ yayasan ini juga terjadi di banyak tempat lainnya. Baik pemberhentian secara langsung, ataupun pengondisian agar keluar dari lembaga atau sekolah.
Ini merebak sejalan dengan gesekan yang memanas antara kader-kader PKS di lembaga-lembaga tersebut dengan pengurus ataupun karyawan yang diketahui berafiliasi ke Garbi.
Jika demikian yang terjadi, maka amat disayangkan bahwa dinamika politik mengimbas pada profesionalisme pengelolaan Lembaga Pendidikan. Apalagi, konon Yayasan Permata Mojokerto didirikan oleh kader-kader PKS yang selalu mengedepankan profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Baca Juga: Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Tentu ini adalah kenyataan yang paradoks jika terbukti terjadi kesewenang-wenangan dan perilaku yang jauh dari norma kesopanan. (ris/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News