PKB, Gerindra, Golkar, dan PDIP Berpeluang Dapat Jatah Pimpinan DPRD Gresik

PKB, Gerindra, Golkar, dan PDIP Berpeluang Dapat Jatah Pimpinan DPRD Gresik Suasana penghitungan hasil coblosan di salah satu TPS. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - PKB, Gerindra, Golkar, dan PDIP berpeluang besar mendapatkan jatah pimpinan DPRD Gresik periode 2019-2024. Hal ini mengacu hasil perhitungan sementara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), hingga Kamis (25/4), empat partai tersebut memperoleh suara terbanyak dalam Pileg kali ini.

Rinciannya, jika suara masing-masing partai itu dikonversi menjadi kursi, PKB sementara mendapatkan 12 kursi DPRD. Kemudian diikuti Gerindra dengan 9 kursi, Golkar 8 kursi, dan PDIP 6 kursi. Selanjutnya ada Nasdem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, serta PPP dan PAN masing-masing 3 kursi.

Baca Juga: Rangkul Tokoh, Tekad Ketua DPD NasDem Gresik di Pilkada 2029

Data yang berhasil dirangkum BANGSAONLINE.com menyebutkan, kursi 12 kursi PKB didapat dari Dapil I (Gresik dan Kebomas) 1 kursi, Dapil II (Cerme dan Duduksampeyan) 3 kursi, Dapil III (Menganti dan Kedamean) 2 kursi, Dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom) 2 kursi. Kemudian, Dapil V (Benjeng dan Balongpanggang) 1 kursi, Dapil VI (Tambak dan Sangkapura) 1 kursi, Dapil VII (Dukun, Ujungpangkah dan Panceng) 1 kursi, dan Dapil 8 (Manyar, Bungah dan Sidayu) 1 kursi.

Sedangkan 9 kursi Gerindra didapat dari Dapil I 1 kursi, Dapil II 1 kursi, Dapil IV 2 kursi, Dapil V 1 kursi, Dapil VI 1 kursi, Dapil VII 1 kursi dan Dapil VIII 2 kursi.

Untuk Golkar, dari 8 kursi didapatkan dari Dapil I, II, III, IV, V, VI, VII, dan VIII masing-masing 1 kursi.

Baca Juga: Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat

Sementara 6 kursi PDIP didapatkan dari Dapil I 1 kursi, Dapil III 1 kursi, Dapil IV 1 kursi, Dapil V 1 kursi, Dapil VII 1 kursi, dan Dapil VIII 1 kursi.

Nasdem, 5 kursi didapatkan dari Dapil III 1 kursi, Dapil IV 1 kursi, Dapil V 1 kursi, Dapil VI 1 kursi, dan Dapil VIII 1 kursi.

Sementara Demokrat, dari 4 kursi didapat dari Dapil I, III, VII, dan VIII masing-masing 1 kursi. Kemudian, jatah 3 kursi PPP dari Dapil I, III, dan VIII masing-masing 1 kursi. Sedangkan PAN, 3 kursi didapat dari Dapil I, VII, dan VIII masing-masing 1 kursi. (hud/rev)

Baca Juga: 4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO