TUBAN, BANGSAONLINE.com - Legi, seorang nenek berusia 79 tahun warga Dusun Dukoh, Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban ditemukan meninggal dengan kondisi gantung diri, Senin (29/4).
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh Yuliana, yang tak lain adalah menantu korban. Saat ditemukan, jasad korban dalam keadaan tergantung di bawah atap kamar pribadinya.
Baca Juga: Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Yuliana mengaku tak menyangka jika sang mertua nekat mengakhiri hidupnya dengan cara seperti itu. Sebab sebelumnya, korban masih beraktivitas seperti biasanya. Bahkan, pada malam sebelum peristiwa itu terjadi, korban juga sempat berkumpul dengan keluarga lainnya untuk menonton televisi bareng.
"Ibu sudah biasa jam sepuluh sudah akan tidur. Sangat tidak nyangka, pagi tadi saya masuk ke dalam kamar kondisinya sudah seperti itu," ujar Yuliana.
Di sisi lain, tetangga korban, Sutrisno mengaku melihat keganjilan pada perilaku almarhum dalam beberapa hari terakhir. Pria 49 tahun tersebut mengatakan beberapa kali melihat jika korban sering berbicara sendiri dan berkata ingin segera mati.
Baca Juga: Diteror Pinjol, Pelajar SMK di Tuban Gantung Diri
"Sering melihat korban kalau bicara agak ngelantur, bahkan beberapa kali bilang ingin mati. Mungkin karena sudah lanjut usia, jadi mulai pikun," tutur Sutrisno.
Sementara jajaran Polsek Kerek bersama tim medis setempat langsung menuju lokasi usai mendapat laporan dari warga atas kejadian tersebut. Polisi melakukan olah TKP dan proses evakuasi jasad korban.
"Korban ada gangguan kejiwaan. Sebenarnya keluarga sudah mengawasi perilakunya yang aneh itu. Ini murni bunuh diri, dan tidak ditemukan penyebab lain," ujar Kapolsek Kerek, AKP Mujito.
Baca Juga: Depresi Ditinggal Suami, Janda di Tuban Nekat Akhiri Hidup Pakai Obat Pembasmi Hama
AKP Mujito menambahkan, pihak keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada jasad korban. "Mereka semua telah ikhlas dan ini murni karena musibah. Jenazah telah kita serahkan pihak keluarga untuk dimakamkan dan disertai surat pernyataan penolakan autopsi yang mengetahui kades setempat," tutup AKP Mujito. (tb1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News